Kasus Prostitusi Anak di Karaoke Jakbar, Polisi Amankan 22 Orang

- Polisi Jakarta Barat mengamankan 22 orang terkait dugaan prostitusi anak di tempat karaoke kawasan Daan Mogot, termasuk dua korban berusia 16 dan 17 tahun.
- Dua korban berasal dari Lampung dan Bogor, diketahui telah bekerja di lokasi tersebut selama sekitar dua hingga tiga tahun sejak usia belasan awal.
- Lima orang ditetapkan sebagai tersangka eksploitasi anak, sementara polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.
Jakarta, IDN Times - Polisi mengungkap dugaan kasus prostitusi anak perempuan di bawah umur di sebuah tempat karaoke di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi mengatakan ada 22 ora.g yang diamankan. Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari Lady Companion (LC) atau pemandu lagu, kasir hingga mucikari.
"Dari 22 yang kamu amankan, dua orang anak di bawah umur berinisial F (17) dan S (16)," kata dia, di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
1. Dua anak itu berasal dari Lampung dan Bogor

Dia menjelaskan dua anak itu berasal dari daerah di luar Jakarta yakni Bogor dan terjadi dari luar pulau Jawa yaitu Lampung. Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan kasus ini terungkap dari informasi warga.
"Setelah kami melakukan pengecekan di lokasi tersebut, benar bahwa di lokasi tersebut sesuai dengan informasi-indormasi yang kamu terima adanya tentang dugaan tindak pidana tersebut," katanya.
2. Korban sudah bekerja sekitar 2-3 tahun

Maka polisi mengungkapkan, pengungkapkan kasus dilakukan pada Sabtu, 9 Mei 2025 dini hari pukul 01.00 WIB. Korban juga dijelaskan sudah bekerja di lokasi tersebut selama 2-3 tahun, artinya mereka kala itu baru berusia sekitar 14 atau 15 tahun.
"Kamu mengamankan sebanyak 22 orang dengan berbagai peran di situ ya. Ada LC, ada mucikari dan ada lagi kasir," katanya
3. Polisi amankan lima orang tersangka

Polisi mengamankan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan eksploitasi anak di tempat ini.
"Saat ini, kami sudah menahan lima orang tersangka," kata dia.
Tempat ini beizin sebagai usaha karaoke, namun saat ditelusuri lebih lanjut ternyata sebagai tempat prostitusi.
Sat ini polisi tengah lakian enyidikan dan masih mengembangkan apakah ada tersangka lainnya.















