KPK Tak akan Sampaikan Hasil Pemanggilan Anies Baswedan ke Publik

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait laporan dugaan korupsi Formula E. Meski begitu, hasil pemanggilan tersebut tak akan disampaikan ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena ini masih pada tahap penyelidikan, maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (7/9/2022).
1. KPK akan klarifikasi soal Formula E

KPK mengapresiasi Anies yang memenuhi panggilan terkait proyek Formula E tersebut.
Ali mengatakan, KPK memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudyaaan itu untuk permintaan keterangan dan klarifikasi.
"Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," ujar Ali.
2. Anies tiba seorang diri, bawa map warna biru

Pantauan IDN Times di lokasi, Anies tiba sekitar pukul 09.26 WIB memakai pakaian dinas harian (PDH) warna putih yang dipadukan celana biru dongker. Ia keluar dari mobil seorang diri sambil membawa map berwarna biru.
Setelah masuk, ia langsung menuju meja penerima tamu untuk mengisi beberapa data. Tak lama kemudian, dengan didampingi petugas KPK, ia naik ke tangga yang biasa dilalui para tersangka hingga saksi kasus korupsi di KPK untuk masuk ke ruang pemeriksaan.
3. Sejumlah pihak sudah dipanggil KPK karena Formula E

Diketahui, KPK mulai mengusut kasus gelaran Formula E setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi.
Saat ini, KPK masih mengumpulkan informasi awal dengan memanggil sejumlah pihak atas laporan tersebut.
Beberapa pihak yang sudah dipanggil antara lain perwakilan PT Jakpro dan Pemprov DKI, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, pimpinan Komisi E DPRD DKI, hingga mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal.