Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang pemerasan terhadap agen Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan dengan memeriksa saksi bernama Fitriana Susilowati.
"Didalami terkait aliran uang hasil pemerasan kepada agen TKA yang mengurus dokumen RPTKA di Kemenaker, dan peran pihak lain yang turut menikmati uang hasil pemerasan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (3/6/2025).