Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Temukan 4 Ponsel di Plafon, Immanuel Ebenezer: Punya Pembantu

IMG-20250902-WA0132.jpg
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • KPK menemukan 4 ponsel di plafon rumah Immanuel Ebenezer
  • KPK tetapkan 11 tersangka terkait OTT KPK
  • Daftar aliran uang tersangka yang mencapai Rp81 miliar
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan empat ponsel di plafon rumah eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Ponsel itu ditemukan ketika menggeledah rumah Ketua Prabowo Mania 08 tersebut.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Noel membantah telah menyembunyikan ponsel. Menurutnya, ponsel di plafon milik asisten rumah tangga (ART).

"Itu handphone pembantu saya," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

1. KPK temukan ponsel saat digeledah

IMG-20250902-WA0133.jpg
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (IDN Times/Aryodamar)

KPK menemukan ponsel di plafon rumah Immanuel Ebenezer ketika melakukan penggeledahan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik akan mendalami temuan ponsel itu kepada pihak-pihak terkait.

"Ya, tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan termasuk juga isi dari barang bukti elektronik (BBE) tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut," ujarnya.

Adapun Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. Ia menjadi pejabat pertama di Kabinet Presiden Prabowo Subianto yang ditangkap KPK karena korupsi.

2. KPK tetapkan 11 tersangka

antarafoto-kpk-tetapkan-wamenaker-tersangka-korupsi-1755935997.jpg
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka usai kena OTT KPK (ANTARA FOTO/Bayu Pratama)

Dalam tangkap tangan, KPK menyita 22 kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan tujuh motor. Usai dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan 11 tersangka, berikut daftarnya:

  1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;
  3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
  4. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang;
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;
  6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;
  7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;
  8. Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator;
  9. Supriadi selaku koordinator;
  10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia;
  11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

3. Daftar aliran uang tersangka

antarafoto-kpk-tetapkan-wamenaker-tersangka-korupsi-1755935981.jpg
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka usai kena OTT KPK (ANTARA FOTO/Bayu Pratama)

KPK menetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK menjelaskan, biaya sertifikasi K3 untuk pekerja dan buruh normalnya hanya Rp275 ribu, namun meningkat sampai Rp6 juta, sehingga para tersangka menikmati hasil pemerasan hingga Rp81 miliar.

Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro menerima Rp69 miliar sepanjang 2019-2024. Uang itu dipakai untuk belanja, hiburan, DP rumah, mobul, penyertaan modal perusahaan, hingga setoran.

Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, Gerry Aditya Herwanto menerima Rp3 miliar pada 2020-2025. Uang itu dipakai untuk beli mobil dan dikirimkan ke berbagai pihak.

Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Subhan menerima aliran dana sejumlah Rp3,5 miliar pada 2020-2025. Uang itu diterimanya dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3 untuk belanja.

Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, Anitasari Kusumawati menerima Rp5,5 miliar pada 2021-2024. Atas penerimaan tersebut, aliran dana juga diduga mengalir ke pihak-pihak lainnya.

Uang itu diduga diterima Noel sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024; FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu; HS lebih dari Rp1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024; serta CFH berupa satu unit kendaraan roda empat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us