Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Uang Rp10 Juta yang Dilaporkan Menag Lukman Bukan Gratifikasi

(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan penyidik KPK) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, IDN Times - Pelaporan uang Rp10 juta yang dilakukan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada akhir Maret lalu, rupanya tidak dianggap sebagai gratifikasi. Apakah itu bermakna bahwa Lukman diduga menerima suap? Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif enggan menjawab itu. 

"Saya tidak mau menyebut itu. Kami tidak memprosesnya sebagai pelaporan gratifikasi yang wajar karena ia baru melaporkan itu setelah OTT (Operasi Tangkap Tangan)," kata Syarif yang ditemui di gedung KPK pada Kamis (9/5). 

Lantaran pelaporan gratifikasinya tidak dilakukan secara wajar, maka oleh Direktur Gratifikasi dan pimpinan KPK, uang itu direkomendasikan agar diserahkan ke Deputi Penindakan. Kapan tepatnya Menag Lukman melaporkan penerimaan duit Rp10 juta pemberian tersangka Haris Hasanuddin?

1. Uang Rp10 juta pemberian tersangka baru dilaporkan Menag Lukman satu pekan usai OTT

(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika berada di gedung KPK) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan Menag Lukman sempat melaporkan penerimaan gratifikasi berupa uang senilai Rp10 juta ke lembaga antirasuah. Pelaporan itu terjadi pada akhir Maret lalu. Tepatnya satu pekan setelah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy dicokok KPK dalam Operasi Tangkap Tangan. Pria yang akrab disapa Rommy itu ditangkap di Surabaya pada (15/3) lalu. 

"Memang ada dugaan penerimaan Rp10 juta (yang dilaporkan oleh Menteri Agama) dan di dalam laporan yang disampaikan oleh Kementerian Agama itu merupakan honor tambahan dari Kepala Kanwil (Provinsi Jawa Timur)," kata Febri pada Rabu (8/5) di gedung KPK. 

Ia menjelaskan istilah honor tambahan terdengar janggal. Lantaran honor bagi penyelenggara negara untuk menjadi narasumber di acara-acara sudah jelas tertulis di Peraturan Kementerian Keuangan. 

2. Pelaporan gratifikasi hendaknya atas kesadaran sendiri dan bukan karena ada peristiwa OTT

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Menurut Febri, seharusnya gratifikasi yang diterima langsung dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi KPK. Sementara, lembaga antirasuah menduga Menag Lukman mengembalikan duit Rp10 juta itu karena Rommy tertangkap dalam operasi senyap. Apalagi salah satu yang ditangkap adalah mantan Kepala Kanwil Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin. 

Maka, apabila Kemenag menyebut duit Rp10 juta itu sebagai sisa honor atau honor tambahan, KPK sulit untuk mempercayainya. 

"Gratifikasi baru dilaporkan oleh Menteri Agama di akhir bulan Maret lalu atau satu minggu setelah OTT dilakukan. Padahal, KPK berharap pelaporan gratifikasi didorong oleh kesadaran pribadi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

3. Duit Rp10 juta diterima oleh Menag Lukman ketika berkunjung ke Pesantren di Jombang

(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin) IDN Times/Santi Dewi

Informasi soal adanya penerimaan uang sebesar Rp10 juta kali pertama muncul di sidang gugatan pra peradilan Rommy pada Selasa (7/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketika itu, tim biro hukum menyebut tersangka Haris juga pernah memberikan uang kepada Menag Lukman melalui staf khususnya senilai Rp10 juta. Uang itu disebut tim biro hukum sebagai kompensasi karena Haris terpilih sebagai Kepala Kanwil Provinsi Jatim. 

"Bahwa pada tanggal 9 Maret 2019, Lukman Hakim Saifuddin menerima uang sebesar Rp10 juta dari Haris Hasanuddin pada saat kegiatan kunjungan Menteri Agama ke salah satu Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur," ujar tim biro hukum KPK pada Selasa (7/5) kemarin. 

4. Penyidik juga mengklarifikasi soal adanya uang yang ditemukan di laci meja kerja Menag Lukman

Kementerian Agama. IDN Times/Santi Dewi

Menag Lukman akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK pada Rabu (8/5) kemarin. Ini merupakan pemanggilan yang dijadwalkan ulang lantaran sebelumnya Lukman sedang berdinas ke Bandung, Jawa Barat. Usai diperiksa oleh penyidik itulah, Lukman mengakui memang menerima uang Rp10 juta dari tersangka Haris. Namun, ia mengatakan lantaran tidak berhak menerima duit tersebut, maka uangnya dilaporkan ke KPK. 

Selain itu, penyidik KPK juga mengklarifikasi soal temuan uang yanga ada di laci meja kerja Menteri dari PPP itu. Total uang yang ditemukan di laci meja kerja yakni Rp180 juta dan US$30 ribu. 

"Kami juga mendalami fakta-fakta terkait peran Menteri Agama dan apakah ada peran terkait komunikasi dengan RMY (Rommy)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Rabu kemarin. 

Ia menjelaskan untuk mata uang asing, ditemukan di dalam tas di laci meja kerja Lukman. Sementara, ketika dikonfirmasi kepada Lukman, ia memilih bungkam. Ia meminta kepada media untuk menanyakan langsung kepada KPK terkait materi pemeriksaannya kemarin. 

5. Mulai muncul suara yang mendesak agar Menag Lukman segera mundur

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Lantaran ruang kerjanya pernah digeledah oleh penyidik KPK, maka muncul suara yang mendesak sebaiknya Menag Lukman mengundurkan diri. 

Adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas yang meminta agar Menteri dari politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu segera mundur. 

Menurut Busyro, wibawa Lukman sebagai Menteri telah hilang ketika penyidik lembaga antirasuah menyegel ruang kerjanya. Bahkan, setelah dilakukan penggeledahan, ada temuan uang tunai Rp180 juta dan US$30 ribu. Apabila ditotal ke dalam rupiah maka uang itu mencapai Rp605 juta. 

"Wibawa Menteri (Lukman) sebagai pejabat tinggi di Kementerian itu kan sudah rontok dengan ruangannya disegel itu. Sudah, itu faktor yang menunjukkan kepemimpinan cacat. Kalau sudah cacat ya jangan dipertahankan," kata Busyro yang di UII Yogyakarta beberapa waktu lalu. 

Sementara, ketika dimintai komentarnya, Menag Lukman terlihat santai saja. Dalam program "Fakta" yang tayang di stasiun tvOne pada Senin malam (25/3), ia menyerahkan posisinya di Kementerian Agama kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

"Bagi saya, jabatan itu kan sama saja dengan amanah dan kepercayaan," kata Lukman. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us