Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres dari parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Sampai jam 10.27 WIB, KPU belum menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju)," kata Komisioner KPU RI, Idham Holik kepada IDN Times, Selasa (24/10/2023).
KPU berharap, KIM segera menginformasikan kepada KPU terkait rencana waktu pendaftaran tersebut.
"Semoga siang atau sore ini surat pemberitahuan tersebut sudah diterima oleh KPU," ucap dia.