KPU: Pemilu Serentak dengan 5 Kotak Suara Cukup Sekali Saja

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan pemilu serentak yang digelar pada 17 April 2019 lalu sangat menguras waktu dan tenaga.
Oleh sebab itu, KPU berharap pemilu serentak dengan menyertakan lima surat suara seperti pemilu presiden, pemilu legilatif DPR, DPRD tingkat 1 dan 2, pemilu DPD, agar tidak diterapkan lagi di kemudian hari.
1. KPU evaluasi penyelenggaraan pemilu

Hal itu menyusul banyaknya petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu meninggal dunia akibat kelelahan.
“Pemilu serentak dengan 5 kotak suara cukup sekali saja jangan lagi dilaksanakan,” kata Komisioner KPU RI, Viryan Aziz di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
2. Banyaknya korban jiwa jadi evaluasi penyelenggaraan pemilu kali ini

Menurutnya, banyaknya korban jiwa tersebut harus menjadi evaluasi serius dalam penyelenggaraan pemilu kedepannya.
“Itu kan harga yang sangat mahal untuk demokrasi, nah kami berharap semua pihak di daerah PPK, PPS, KPPS, tegar dan fokus menyelesaikan kerjanya,” ujarnya.
3. Jika ada data yang salah, KPU minta dikoreksi kebenarannya

Oleh sebab itu ia meminta kepada pihak-pihak yang ingin mencoba mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu agar bisa menyampaikan data-data yang dimilikinya.
“Apabila ada hal yang tidak berkenan silakan disampaikan jangan sampai ada hal-hal yang disangka kita curang pada kenyataannya tidak dan itu kan di sejumlah tempat sudah terbukti,” jelasnya.
4. Ada 119 petugas KPPS meninggal saat penyelenggaraan pemilu 2019

Seperti diketahui sebelumnya, hingga hari ini sudah ada 119 petugas KPPS yang meninggal dunia pada saat penyelenggaraan Pemilu 2019 ini. Hal ini dikarenakan waktu rekapitulasi yang melelahkan dan menghabiskan banyak waktu.
"Yang mengalami kedukaan totalnya sebanyak 667 orang, yang terdiri dari 119 meninggal dunia, kemudian 548 sakit. Tersebar di 25 provinsi," kata Viryan.