KPU Susun Kronologi Diduga Surat Suara Tercoblos Dukung Pramono-Rano

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya sedang meminta jajaran di Jakarta Timur (Jaktim) untuk menyusun kronologi mengenai dugaan surat suara yang sudah tercoblos sebelum digunakan. Berdasarkan isu yang beredar, surat suara itu dicoblos untuk memilih pasangan calon nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno.
Wahyu memastikan pihaknya akan secara terbuka menyampaikan hasil kronologi atas dugaan pelanggaran pilkada tersebut.
"Ya kami dapat informasi dari media juga sebenarnya ya. Kami sedang minta KPU Jakarta Timur untuk menyusun kronologis ya. Jadi nanti kalau kronologis sudah sampai di kami pasti nanti akan kami sampaikan juga ke teman-teman media," ucap dia dalam jumpa pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
KPU DKI Jakarta menegaskan, seluruh proses tahapan pemilihan pilkada sesuai dengan prosedur hukum. Namun, pihaknya terbuka jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, termasuk rekomendasi temuan atau aduan dari Bawaslu.
"Yang pasti semuanya harus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada bisa jadi nanti kami dapat kronologis atau bisa jadi kami dapat rekomendasi dari Bawaslu yang pasti sifatnya kami menunggu," imbuh Wahyu.
Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria mengungkapkan temuan kecurangan dalam proses pemilihan Pilkada DKI Jakarta 2024. Timnya mengaku menemukan adanya surat suara yang sudah dicoblos sebelum digunakan. Surat suara itu disebut dicoblos untuk memilih pasangan Pramono Anung - Rano Karno.
"Terkait tadi soal adanya temuan-temuan memang ada beberapa temuan, termasuk tadi di Pinang Ranti termasuk ini kalau teman-teman lihat di video, bayangkan ya ini video sangat jelas, suara tidak sah, tapi dicoblos nomor urut tiga," ujar Riza dalam jumpa pers di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta.