Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Napi Lapas Dumai Diduga Libatkan Anak Jadi Kurir 14,7 Kg Sabu Malaysia

7B99EAA0-B73F-4F2C-A0FA-27DB991D4C0F.jpeg
Piki Ramdani yang diminta anak napi Heri untuk membawa derigen berisi 14 kg sabu (Dok. Bareskrim)
Intinya sih...
  • Napi Lapas Dumai diduga mengendalikan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia
  • Heri Wahyudi menyerahkan 14,7 kg sabu ke anaknya, Gilang Ramadhan (20), untuk diselundupkan
  • Kasus ini terungkap ketika tim gabungan memperoleh informasi sindikat narkoba asal Malaysia menyelundupkan sabu ke wilayah Riau
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Napi Lapas Kelas IIB Dumai, Heri Wahyudi diduga mengendalikan narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Ia menyerahkan ke anaknya, Gilang Ramadhan (20) untuk bekerjasama menjadi kurir 14,7 kilogram sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, kasus ini terungkap ketika Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC dan Bea Cukai memperoleh informasi adanya sindikat narkoba asal Malaysia menyelundupkan sabu ke wilayah Ujung Tanjung Rokan Hilir, Riau, Sabtu (7/2/2026).

Pada Senin (9/2) dini hari, tim melihat tersangka Piki Ramdani (30) membawa satu buah derigen biru. Polisi bergerak dan melakukan penangkapan.

Saat digeledah, ditemukan 14 bungkus kemasan plastik hitam berisi sabu di dalam derigen.

“Kemudian tim melakukan interogasi terhadap saudara Piki Ramadani menerangkan bahwa dirinya sudah pernah masuk penjara dengan kasus narkotika sebagai kurir pada tahun 2018 dengan vonis sembilan tahun penjara di Lapas Bengkalis,” kata Eko dalam keterangannya, Rabu (11/2).

Lalu bagaimana keterkaitan Napi Lapas Dumai dan anaknya dalam kasus ini?

1. Piki diperintah Gilang

Ilustrasi narkoba (IDN Times)
Ilustrasi narkoba (IDN Times)

Berdasarkan introgasi awal, Piki mengaku dipanggil Gilang untuk menjemput paket. Piki kemudian menuju ke Masjid Nurul Hidayah Simpang Bukit Timah Dumai untuk memantau situasi di sekitaran masjid.

Piki diperintahkan Gilang mengambil kunci mobil di bak yang terparkir di depan Mesjid Nurul Hidayah. Gilang meminta Piki membuka pintu mobil pickup untuk mengambil barang berupa derigen biru,

“Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap Gilang, kemudian tim berhasil mengamankan Gilang dirumah ibu temannya di Desa Simpang Mutiara, Perumahan Mutiara Indah, Rokan Hilir, Riau,” kata Eko.

2. Heri menyelundupkan handphone ke dalam lapas

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)

Berdasarkan pemeriksaan, Gilang mengaku diperintahkan bapaknya, Heri Wahyudi yang saat ini masih menjalankan hukuman kasus narkotika di Rutan Dumai.

Tim Subdit IV berkoordinasi dengan Rutan  Kelas IIB Dumai untuk mengintrogasi Heri atas keterlibatan penyelundupan sabu dengan berat total 14.731 kilogram brutto.

Heri menjelaskan, awal mulanya ketika seseorang bernama Adi T menelpon pada Minggu (8/2) malam pukul 19.30 WIB.

“Heri Wahyudi memperoleh akses penggunaan HP dengan cara diselundupkan,” ujar Eko.

3. Heri membanting handphone karena kesal Gilang ditangkap

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)

Dalam percakapan tersebut, Adi meminta nomor telpon Gilang. Setelah itu, Heri menelpon Gilang untuk menanyakan perihal kerjasama apa yang ditawarkan Adi.

Gilang menyampaikan, bahwa dirinya disuruh untuk melihat mobil yang berada di depan Mesjid Simpang Bukit Timah.

“Heri kembali menelpon anaknya ‘bang jangan, abang suruh orang lain saja, tidak lama kemudian anak saya menyuruh orang tapi saya tidak tau itu siapa orangnya, jam 02.00 WIB anak saya menelpon, ‘pak kawanku ketangkap’ dan Heri bilang ke Gilang ‘lari lah bang’,” ujar Eko.

Heri kemudian menelpon Adi dan memberitahukan bahwa Gilang ketangkap. Telpon langsung terputus, Adi mengirim pesan ke Heri untuk memerintahkan membuang HP Gilang.

Selanjutnya, Heri menelpon mantan karyawannya, Juntak agar menjemput Gilang serta memerintahkan buang HP.

“Setelah mengetahui anaknya Gilang Ramadhan sudah diamankan petugas, Heri membanting HP dan merusakkan HP yang dia gunakan untuk berkomunikasi dengan Adi, Gilang dan Juntak. Alasan pengrusakan HP karena kesal anaknya ditangkap petugas Kepolisian,” ujar Eko.

Dari kasus ini, Bareskrim menyita sabu sebesar 14.731 kilogram, dengan nilai konversi rupiah sebesar Rp26,5 miliar dan konversi jiwa yang diselamatkan sejumlah 73 ribu jiwa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in News

See More

Terungkap 1.824 Orang Kaya Terima PBI-JK, Menkes: Hei, Anda Sangat Mampu

11 Feb 2026, 13:47 WIBNews