Kronologi Kasus Narkoba Melibatkan 2 Pegawai Lion Air

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kronologi kasus penyelundupan sabu dan ekstasi yang melibatkan dua petugas lavatory service Lion Air.
Wakil Deirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, mengatakan kasus ini bermula ketika pihaknya menerima informasi ada kurir narkoba berinisial MRP yang berencana mengantarkan sabu dan ekstasi dari Kualanamu Medan menuju Jakarta pada 22 Maret 2024.
MRP masuk ke Bandara Kualanamu dengan tas kosong. Saat menuju pesawat, MRP dijemput oleh dua pegawai Lion Air berinisial DA dan RP. Keduanya saat itu sudah membawa tas berisi lima kilogram sabu dan 1.841 butir menggunakan mobil lavatory service.
“Mereka bertemu setelah turun dari garbarata yang lainnya menggunakan bis penumpang umum sedangkan MRP menggunakan kendaraan lavatory service bersama dua orang petugas kebersihan tadi,” kata Arie dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis (18/4/2024).
“Selanjutnya di situ terjadi pertukaran tas di mana kurir MRP membawa tas kosong, 2 petugas tadi membawa sabu dan ekstasi,” imbuhnya.
Alhasil, MRP berhasil membawa sabu dan ekstasi ke dalam pesawat. Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, polisi melakukan penangkapan terhadap MRP.
“Kita berhasil menangkap saudara MRP di Terminal 2B Soekarno-Hatta di mana kita berhasil menyita sabu sebanyak 5 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.841 butir,” kata Arie.
Berdasarkan hasil pengembangan, terungkap bahwa MRP diperintah tersangka HF yang merupakan eks petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu. HF dalam kasus ini memiliki peran penting sebagai operator penyelundupan narkoba. Awalnya, HF memerintahkan DA untuk mengambil sabu dan ekstasi dari MZ.
DA kemudian kembali memerintahkan RP untuk mengambil sabu dan ekstasi dari MZ. Setelah itu, DA bersama RP membawa sabu dan ekstasi itu ke dalam Bandara Kualanamu menggunakan mobil Lavatory.
Dalam melakukan penyelundupan ini, HF juga dibantu oleh istrinya berinisal BA yang berperan menyiapkan tiket untuk kurir MR dan memantau keberadaan atau posisi MR selama dalam perjalanan.
“Berikutnya adalah JD, JD ini bertugas sebagai pengambil atau pengantar barang dari saudara HF menyerahkan kepada saudara DA dan RD,” kata dia.
Selain itu, Bareskrim juga mengembangkan penangkapan berdasarkan proses kontrol pengiriman.
“Ada 3 DPO yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PR dan C,” imbuhnya.