Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Penangkapan Aktor Dwi Sasono yang Terjerat Kasus Narkoba

Press Rilis kasus narkoba yang menjerat Aktor Dwi Sasono (Dok. Humas Polres Jakarta Selatan)

Jakarta, IDN Times - Aktor kenamaan Indonesia, Dwi Sasono, ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, karena terbukti menyimpan dan mengonsumsi narkotika jenis ganja.

Hal ini telah dibenarkan Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, berdasarkan hasil tes urine yang menyatakan Dwi positif narkoba. Kini, dia tengah meringkuk di tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru.

"Kita akan lakukan prosedur, dia positif urine, nanti akan dilakukan cek rambut dan seterusnya," kata dia dalam keterangan pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6).

Berikut kronologi penangkapan Dwi Sasono.

1. Dwi Sasono ditangkap dua hari setelah Lebaran di kediamannya

Press Rilis kasus narkoba yang menjerat Aktor Dwi Sasono. Dok. Humas Polres Jakarta Selatan

Yusri menjelaskan Dwi ditangkap di kediamannya bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, dua hari setelah Lebaran Idulfitri 1441 Hijriyah, atau pada Selasa (26/5).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB, oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan.

"Satresnarkoba Jaksel mengamankan seseorang publik figur inisial DS di kediamannya di daerah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan," kata Yusri.

2. Penangkapan dilakukan karena ada laporan dari masyarakat

instagram.com/widimulia

Penangkapan Dwi Sasono berawal dari laporan masyarakat, dan kemudian dilakukan penyelidikan oleh jajaran Satresnarkoba Jaksel.

Informasi dari masyarakat ini mengatakan ada rumah yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, dan akhirnya Satresnarkoba Jaksel melakukan penggeledahan.

3. Ganja ditemukan di atas lemari seberat 16 gram

Instagram.com/dwisasono

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis ganja yang beratnya hampir 16 gram. 

"Ada narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram, yang disembunyikan di atas lemari dalam suatu tempat," kata Yusri.

Melalui rilis yang diterima IDN Times, tertulis bahwa barang bukti tersebut seberat 15,6 gram dan dibungkus dalam kertas berwarna cokelat.

4. Polisi melakukan memburu pengedar berinisial C

Dwi Sasono (instagram.com/dwisasono)

Saat dilakukan penggeledahan, Yusri mengatakan, tidak ada perlawanan dari Dwi Sasono. Dwi juga langsung menunjukkan barang bukti yang memang sudah dia miliki, dari seorang pengedar yang berinisial C.

Kini, kepolisian sedang memburu C yang sering mengedarkan narkoba jenis ganja. Namun, saat dilakukan pengintaian, C melarikan diri.

"Sehari sebelum penangkapan ini sudah dilakukan penyelidikan dan mengintai, mengikuti tersangka, pada saat 26 (Mei), pukul 20.00, setelah mengirim barang kepada tersangka yang kita tahan yakni DS. Di situ kita lakukan penangkapan. Tetapi salah satu tersangka yang jadi pengedar inisial C, melarikan diri, dan dilakukan pengejaran," kata Yusri.

5. Kepolisian masih mendalami, apakah ada tersangka lain dalam kasus Dwi Sasono

instagram.com/dwisasono

Kini, kepolisian juga sedang memeriksa dan mendalami, apakah ada kemungkinan tersangka lain yang berkaitan dengan Dwi Sasono dan pengedar beinisial C.

Pada hasil pemeriksaan awal, Dwi Sasono mengaku sebagai pengguna ganja, karena mengalami kesulitan tidur dan untuk mengisi waktu kosong selama pandemik virus corona.

"Tetapi hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku sebagai pengguna narkotika jenis ganja, memang rutin hampir sekitar satu bulan ini menggunakan ganja tersebut," kata Yusri.

6. Dwi Sasono akan ditahan hingga hasil asesmen keluar

instagram.com/dwisasono

Karena sudah melakukan tes urine dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, kini Dwi Sasono diamankan di Mapolresta Jakarta Selatan, hingga ada keputusan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, terkait pengajuan rehabilitasinya.

"Kita tunggu besok, mudah-mudahan 1-2 hari ini ada hasilnya. Tapi sementara kita lakukan penahanan terhada tersangka," ujar Yusri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Rochmanudin Wijaya
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us