Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Laporkan Presiden PKS, Fahri Hamzah Kembali Diperiksa Polda Metro

Laporkan Presiden PKS, Fahri Hamzah Kembali Diperiksa Polda Metro
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik, Rabu (2/5).

"Klien kami memang diperiksa kembali," kata kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid Latief, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (1/5) malam.

  1. 1. Fahri Hamzah diperiksa pukul 10.00 WIB

    Default Image IDN
    Default Image IDN

    Menurut jadwal, Fahri Hamzah akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Namun belum ada konfirmasi apakah Fahri akan memenuhi panggilan ini.

  2. 2. Kuasa hukum Fahri menilai alat bukti sudah cukup

    Default Image IDN
    Default Image IDN

    Mujahid mengatakan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya sebenarnya kasus yang sederhana. Sebab jejak pencemaran nama baik itu bisa dilihat di media massa.

    "Kami cukup menyerahkan bukti cetak dan elektronik serta video pernyataan yang bersangkutan," kata Mujahid.

  3. 3. Menyeret Presiden PKS Sohibul Iman

    Default Image IDN
    Default Image IDN

    Pihak yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Fahri Hamzah adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.

    Fahri menilai Shohibul telah menuduhnya berbohong dan membangkang dari kebijakan PKS. Tuduhan tersebut dianggap Fahri telah mencemari nama baiknya. Atas dasar inilah Fahri kemudian melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya. 

     

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More