LBH Padang Bakal Laporkan Kasus Dugaan Penyiksaan Anak ke Propam

- LBH Padang akan melaporkan kasus kematian Afif Mualana ke Polri terkait dugaan penyiksaan di Polda Sumatra Barat.
- Mereka juga berencana melaporkan kasus ini ke Menkopolhukam dan telah berkomunikasi dengan Kompolnas.
- Laporan ke Propam ditunggu kehadiran keluarga korban dan rencananya dilakukan paling lambat hari Senin minggu depan.
Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang akan bersiap melakukan pengaduan ke Polri terkait Kasus kematian tragis Afif Mualana (13) yang diduga meninggal akibat penyiksaan di Polda Sumatra Barat (Sumbar). Pihaknya akan menyambangi Mabes Polri tepatnya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam),
Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menjelaskan pihaknya akan membawa keluarga korban dalam waktu dekat ini untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan juga kepada Propam.
“Jadi, kami akan kami bawa di minggu ini atau minggu depan paling lambat untuk melaporkan ke Mabes dan ke Propam tentunya,” kata dia saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Pihaknya sedang menyiapkan dan menguatkan diri untuk membawa keluarga korban AM.
1. Bakal laporkan kasus ini ke Menkopolhukam

Selain itu, mereka juga memiliki rencana untuk melaporkan kasus ini ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
“Ini sedang kami siapkan beberapa kementerian lembaga akan didatangi juga tapi yang utama Mabes lalu kepada Propam terkait hal ini,” kata dia,
Sebelumnya, LBH Padang telah berkomunikasi dengan Komisi Kepolisian Nasional atau disingkat Kompolnas dan mengadakan pertemuan untuk menindaklanjuti kasus ini.
2. Bakal lapor ke propam Senin pekan depan

Laporan ke Propam sendiri tengah menunggu kehadiran pihak keluarga untuk melaporkannya secara langsung. Rencana pelaporan paling lambat dilakukan pada hari Senin minggu depan.
“Paling lambat di minggu depan di hari Senin,” katanya.
3. Komnas HAM dan LBH sepakat bentuk tim investigasi

Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan LBH Padang sudah sepakat membentuk tim investigasi khusus terkait kasus ini. AM diduga menjadi korban penyiksaan personel Sabhara Polda Sumatra Barat (Sumbar) dan ditemukan tewas pada 9 Juni 2024.