Legislator PDIP Kritik Larangan Penggunaan Starlink di Kendaraan

- Legislator PDIP kritik larangan penggunaan Starlink di kendaraan karena belum meratanya fasilitas internet di Indonesia.
- Kemenkomdigi diminta tidak hanya mengeluarkan larangan, tetapi juga menetapkan regulasi yang jelas dan memberikan solusi nyata bagi daerah blank spot.
- Pemerintah didorong percepat pembangunan infrastruktur digital di daerah 3T dengan sinergi teknologi satelit, fiber optik, dan jaringan seluler.
Jakarta, IDN Times – Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melarang penggunaan layanan satelit Starlink di Indonesia, memicu beragam tanggapan. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Sarifah Ainun Jariyah, menilai kebijakan ini perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampak bagi pemerataan akses internet, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Sarifah mengatakan, perkembangan teknologi seperti Starlink seharusnya dipandang sebagai peluang yang dapat mendukung pembangunan, bukan semata-mata sebagai ancaman.
"Starlink sejatinya hadir untuk menjawab masalah blank spot di daerah yang sulit dijangkau infrastruktur telekomunikasi konvensional. Bahkan di dekat Jakarta sekali pun, masih banyak wilayah yang belum tercover dengan baik," ujar Sarifah dalam keterangannya, dikutip Jumat (8/8/2025).
1. Legislator PDIP pertanyakan pemerintah melarang

Sarifah mempertanyakan keputusan pemerintah melarang penggunaan Starlink di kendaraan. Menurutnya, saat ini fasilitas internet di Indonesia juga belum merata.
"Kalau mau melarang, harusnya sejak awal Starlink masuk Indonesia. Tetapi selama kita belum bisa menyediakan solusi yang lebih baik, jangan justru menyulitkan masyarakat yang membutuhkan akses internet," ucap dia.
Meski demikian, kata Sarifah, biaya penggunaan Starlink relatif tinggi dan tidak semua masyarakat mampu membelinya. Namun, menurutnya, layanan ini tetap bermanfaat di wilayah 3T yang sulit terhubung oleh jaringan internet biasa. Ia menyebut, kehadiran internet yang andal di daerah tersebut juga mendukung kegiatan ekonomi, investasi, dan aktivitas profesional.
"Bayangkan daerah yang hanya bisa diakses dengan perjalanan berhari-hari lewat darat atau laut. Tanpa internet, bagaimana mereka bisa terhubung dengan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi digital?" kata dia.
2. Kemenkomdigi diminta tak hanya keluarkan larangan, tapi solusi

Karena itu, Sarifah mendesak pemerintah agar tidak hanya mengeluarkan larangan, tetapi juga menetapkan regulasi yang jelas, serta memberikan solusi nyata bagi daerah yang masih berada dalam kondisi blank spot.
"Jika internet sudah merata dan terjangkau, masyarakat pasti tidak akan tergantung pada Starlink. Tapi selama belum ada alternatif yang lebih baik, pelarangan justru kontraproduktif," ujar dia.
3. Pemerintah didorong percepat pembangunan infrastruktur digital

Sebagai bagian dari Komisi I DPR RI, Sarifah mendorong Kementerian Komdigi, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dan pihak operator untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital di daerah 3T. Ia menekankan pentingnya sinergi teknologi satelit, fiber optik, dan jaringan seluler demi memastikan pemerataan akses internet.
"Kami akan mendorong dialog antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik. Teknologi harus menjadi alat pemerataan, bukan justru memperlebar kesenjangan," imbuhnya.