Jakarta, IDN Times — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang menyindir KPU sebagai institusi yang genit karena ingin menambah daerah pemilihan (dapil) sehingga butuh anggaran besar.
Junimart mengatakan tak memerlukan penambahan dapil dalam Pemilu 2024. Dia juga menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi No 80 Tahun 2022 (MK 80/2022) tentang pembentukan papil dan alokasi kursi DPR tak memerintahkan KPU untuk membentuk dapil baru.
“Jadi jangan nambah-nambah kerjaan, anggaran ora ono,” kata Junimart di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/2023).