MKD Sebut Ucapan Tolol Sahroni dan Joget Anggota di DPR Melanggar Etik

- Ketua MKD DPR RI menyoroti video anggota dewan berjoget di sidang tahunan sebagai tindakan melanggar etika.
- Pernyataan eks Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni yang menyebut rakyat tolol juga dianggap melanggar etika.
Jakarta, IDN Times - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyoroti video anggota dewan yang asyik berjoget saat acara sidang tahunan. Ia mengatakan, joget-joget di DPR RI merupakan tindakan yang melanggar etik.
"Joget-joget di DPR itu juga melanggar etik, di saat rakyat lagi susah gak ada di DPR untuk ini (joget), gak ada itu yang kayak gitu," kata Dek Gam saat dihubungi, Minggu (31/8/2025).
Selain itu, Dek Gam juga menyoroti pernyataan Eks Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni yang menyebut rakyat tolol. Menurut dia, pernyataan ini sudah termasuk perbuatan melanggar etik.
"Ya. Melanggar etik, yang pertama ngomong tolol, itu melanggar etik," kata dia.
Diketahui, video sejumlah anggota DPR RI termasuk Eko Patrio dan Uya Kuya berjoget di sela rangkaian Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025) menuai gelombang kritik. Publik mengaitkan video itu dengan isu kenaikan gaji dan tunjangan fantastis yang diterima wakil rakyat.
Sementara itu, publik juga marah terhadap Sahroni karena mengeluarkan pertanyaan yang kurang pantas sebagai anggota DPR RI. Ia mengatakan, masyarakat yang menyerukan pembubaran DPR sebagai 'orang tolol sedunia.'
"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Gak bodoh semua kita," kata Sahroni usai Kunjungan Kerja (Kunker) di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).
Adapun Nafa Urbach juga menjadi amukan warga setelah mendukung tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan. Ia beralasan banyak anggota DPR dari luar kota membutuhkan tempat tinggal dekat Senayan.