Dinkes DKI Buka Lowongan Buat Nakes, Pendaftaran Ditutup Malam Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran untuk tenaga profesional kesehatan pengendalian COVID-19 di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahap III.
Akun Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki menyebutkan ada 11 posisi yang dibuka. Apa saja?
1. Ada 11 posisi lowong
Pendaftaran tenaga profesional kesehatan pengendalian COVID-19 ini akan ditutup pada hari ini, Senin 21 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.
Ada 11 posisi yang dibuka, berikut rinciannya:
- Dokter Spesialis Paru
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Dokter Spesialis Anastesi/KIC
- Dokter Spesialis Obgyn
- Dokter Umum
- Perawat
- Bidan
- Apoteker
- Radiografer
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Tenaga Teknik Kefarmasian (TTK)
Baca Juga: COVID-19 DKI Jakarta Meroket, Polda Metro Perketat PPKM Mikro
2. Pengumunan dapat dilihat di situs resmi Dinkes DKI
Editor’s picks
Hasil rekrutmen tenaga profesional pengendalian COVID-19 DKI Jakarta dapat diunduh pada link di situs resmi dinkes DKI:
https://dinkes.jakarta.go.id/berita/layanan/rekrutmen atau pada menu Pengumuman -> Rekrutmen
DKI Jakarta sudah ketiga kalinya membuka rekrutmen ini. Pengumuman hasil rekrumetmen tahap II juga sudah diumumkan pada 17 Juni 2021 lalu.
Dari data yang dilansir melalui situs resmi dinkes DKI Jakarta, ada 140 orang yang lulus.
3. Ledakan kasus COVID-19 di Jakarta tembus 5 ribu
Kasus COVID-19 di DKI Jakarta kian meningkat, mulai dari dua ribu hingga lima ribu. Pada Minggu (20/6/2021) total kasus harian di DKI mencapai 5.582 kasus, sehingga total kasus saat ini berjumlah 474.029.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, memaparkan tren kasus positif aktif pada anak di bawah usia 18 tahun terus bertambah.
Dari 5.582 kasus positif, 655 kasus adalah anak usia 6-18 tahun, 224 kasus adalah anak usia 0-5 tahun, 4.261 kasus adalah usia 19-59 tahun, dan 442 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.
"Untuk itu, kami mengingatkan warga untuk menghindari keluar rumah membawa anak-anak,” kata dia dalam keterangannya, Minggu.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di DKI Terus Naik, Anies Akan Tarik Rem Darurat?