DPR Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU, Buruh Ancam Mogok Nasional

Aksi mogok nasional akan dipersiapkan sekitar bulan Juni

Jakarta, IDN Times - Buruh akan melaksanakan aksi mogok nasional merespons pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang oleh DPR pada Selasa (21/3/2023).

Pengesahan tetap dilakukan DPR meski sudah mendapat penolakan masif dari masyarakat, termasuk di antaranya adalah buruh.

"Sudah berketetapan untuk mogok nasional yang dilakukan antara bulan Juni-Agustus, kami menghormati bulan puasa, rasanya tidak elok ketika umat Muslim (berpuasa) melakukan mogok nasional," kata Presiden Buruh Said Iqbal saat ditemui dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa.

"Oleh karena itu mogok nasional akan dipersiapkan antara bulan Juni," katanya.

Selain itu Partai Buruh kata dia akan tetap melakukan kampanye pada penolakan Omnibus Law, baik secara nasional maupun tingkat daerah.

Baca Juga: Perppu Ciptaker Jadi Undang-Undang, Partai Buruh Bakal Judicial Review

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya