Kominfo Buka Akses Yahoo, Dota, Steam dan CS GO yang Sempat Diblokir

Paypal masih belum daftar PSE

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) menyampaikan update status terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang telah diputus aksesnya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pengelola Yahoo dan Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA).

"Akses terhadap keempat sistem elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini. Pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan keempat PSE tersebut," ujarnya, Selasa (2/8/2022).

1. Paypal disebut akan segera daftarkan diri

Kominfo Buka Akses Yahoo, Dota, Steam dan CS GO yang Sempat DiblokirPeningkatan pembayaran elektronik melalui Paypal. wptravelengine.com/

Sedangkan terkai Paypal, Semuel mengklaim bahwa Paypal telah menyampaikan komitmen untuk mendaftarkan diri dalam waktu dekat. Paypal masih masuk dalam daftar PSE yang dihentikan sementara

"Kami optimis PayPal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," ujar dia.

Baca Juga: Ramai Petisi Blokir Kominfo, Protes Masyarakat soal PSE 

2. Sudah ada 292 PSE asing daftarkan diri

Kominfo Buka Akses Yahoo, Dota, Steam dan CS GO yang Sempat DiblokirIlustrasi PSE (kominfo.go.id)

Sebelumnya, Semuel juga berikan tanggapan terkait pemutusan tujuh akses PSE yang ramai diperbincangkan masyarakat karena dinilai memutus hak. Hingga Selasa 2 Agustus 8.897 PSE domestik yang termuat dalam situs resmi PSE Kominfo.

Sementara itu, ada 292 PSE asing yang sudah masuk dalam daftar.

Baca Juga: LBH Jakarta Buat Posko Aduan Imbas Pemblokiran PSE Kominfo

3. Sebut pendaftaran PSE penting buat tata kelola ruang digital RI

Kominfo Buka Akses Yahoo, Dota, Steam dan CS GO yang Sempat Diblokirilustrasi media sosial (IDN Times/Aditya Pratama)

Kominfo mengatakan pendaftaran PSE merupakan suatu proses yang sangat penting untuk menjaga dan memperkuat tata kelola ruang digital Indonesia. Proses pendaftaran ini sebetulnya bersifat administratif, sederhana dan tidak berbayar (gratis).

Sosialisasi atas kebijakan ini juga disebut telah dilakukan sejak kurang lebih 1,5 tahun yang lalu. Jika PSE mengalami kendala pendaftaran pun, Kementerian Kominfo menyebut menyediakan bantuan dan pendampingan teknis.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya