Libur Nyepi 2023, 87 Ribu Penumpang KAI Berangkat dari Gambir-Senen

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 87 ribu tiket kereta api terjual untuk keberangkatan penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) pada libur Hari Raya Nyepi 2023 yang jatuh pada Rabu (22/3/2023). Artinya, ada 87 ribu penumpang KAI pada libur Nyepi kali ini.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat hingga Kamis (23/3/2023) pagi. Dari jumlah itu pula, sebanyak 36 ribu merupakan tiket keberangkatan dari Stasiun Gambir dan 51 ribu tiket keberangkatan Stasiun Pasar Senen.
"Angka volume penumpang berangkat masih akan mengalami perubahan mengingat penjualan tiket masih berlangsung. Untuk tanggal 21 sampai dengan 26 Maret 2023 setiap harinya terdapat 58 hingga 60 KAJJ per hari yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta," kata dia dalam keterangannya, Kamis.
1. Ada 10.500 penumpang berangkat dari Stasiun Gambir dan Senen

Sementara, volume tertinggi penumpang berangkat sepanjang momen libur bersama terjadi pada Selasa (21/3/2023) dengan layanan 58 KA yang beroperasi. Setidaknya, terdata sekitar 26.758 penumpang telah melakukan perjalanan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Selanjutnya, pada Rabu (22/3/2023) sebanyak 23.816 penumpang, sedangkan, pada Kamis (23/3/2023) mulai ada penurunan dengan total 10.500 penumpang berangkat.
2. Bandung dan Yogyakarta jadi kota tujuan favorit

Sejumlah kota menjadi tujuan favorit yang dipilih penumpang. Mulai dari Yogyakarta, Semarang, Purwokerto, Solo, Tegal, Kutoarjo, Surabaya hingga Malang, sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon dan Bandung.
Kemudian untuk arus balik, berdasarkan data Daop 1 Jakarta jumlah penumpang datang pada akhir pekan diprediksi mengalami peningkatan pada Minggu (26/3/2023) dan Senin (27/3/2023). Dari tanggal tersebut, sekitar 17 ribu pengguna akan tiba di area Daop 1 Jakarta.
3. Anak usia 6-12 bisa naik kereta meski belum vaksin

KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan agar penumpang kereta bisa memperhatikan aturan vaksin terbaru yang berlaku saat ini. Khususnya perubahan aturan pada usia anak 6 sampai 12 tahun.
Saat ini, anak pada usia tersebut dan belum divaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat mempunyai surat keterangan belum dapat vaksinasi dari puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan.
Anak usia 6 sampai 12 tahun perlu surat dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.