Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

LPSK Temukan Fakta Mengejutkan Krangkeng Manusia Bupati Langkat

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga punya penjara di rumahnya untuk perbudak pekerja sawit (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memberikan asistensi pada kasus temuan krangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut upaya tersebut sebagai langkah maju. LPSK optimis kasus itu akan tuntas bila ditangani secara profesional.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menilai langkah Bareskrim dapat dimaknai sebagai keseriusan Polri untuk mengusut tuntas sejumlah temuan dugaan tindak pidana yang terjadi di kediaman Bupati Langkat.

"Menurut hasil investigasi yang telah dilakukan LPSK, krangkeng yang ditemukan tidak layak untuk dikatakan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba, dan lebih tepat dikatakan sebagai rutan ilegal," ujar Hasto dalam siaran tertulis, Minggu (6/2/2022).

1. Ditemukan indikasi perdagangan orang (TPPO) hingga penganiayaan berujung kematian

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga punya penjara di rumahnya untuk perbudak pekerja sawit (dok. IDN Times/Istimewa)

Hasto mengungkapkan dari sejumlah fakta yang ditemukan, LPSK beranggapan Polri memang perlu mendalami kasus tersebut lebih jauh, karena ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana.

“Berdasarkan fakta yang ada, kami menemukan indikasi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penganiayaan yang menyebabkan kematian dan perampasan kemerdekaan seseorang,” kata dia.

2. LPSK siap memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban

Konferensi Pers Data dan Fakta Terkait Temuan Lapangan LPSK dalam Kasus Krangkeng Manusia di Kabupaten Langkat (YouTube/LPSK)

Menurut Hasto sikap tegas Polri akan menjadi suntikan moral bagi korban dan keluarganya, untuk berani memberikan keterangan penting dalam proses pengungkapan perkara ini. Sebab, LPSK merasa masih banyak korban yang lebih memilih diam dan tidak ingin memperpanjang masalah.

Hasto menegaskan LPSK siap memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban dalam kasus ini, dengan tujuan untuk memberikan rasa aman bila keterangan mereka dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini.

“Kami sangat terbuka bila para saksi dan korban ingin mendapatkan perlindungan, kemarin kami sudah lakukan upaya proaktif dan saat ini menunggu mereka mengajukan permohonan ke LPSK,” ujar dia.

3. Belum ada korban yang minta perlindungan

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga punya penjara di rumahnya untuk perbudak pekerja sawit (dok. IDN Times/Istimewa)

Saat dikonfirmasi IDN Times, Hasto mengatakan, sampai saat ini belum ada saksi dan korban yang meminta perlindungan ke LPSK dalam kasus ini.

"Sejauh ini belum ada saksi yang mengajukan diri untuk minta perlindungan," ujar Hasto.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us