Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ma'ruf Amin: Nikah Beda Agama Tak Sesuai Fatwa MUI

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengesahkan pernikahan beda agama tidak sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

"Kalau dari segi fatwa MUI, putusan PN Surabaya itu tidak sejalan," ujar Ma'ruf di Kantor MUI Pusat, Jakarta, dilansir situs resmi MUI, Rabu (29/6/2022).

1. MUI akan mengambil langkah hukum

KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum MUI. Dok. mui.or.id
KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum MUI. Dok. mui.or.id

Ma'ruf yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI menyebut, berdasarkan rapat dengan Dewan Pimpinan (DP) MUI, Komisi Hukum dan HAM (Kumham) MUI kemungkinan akan mengambil langkah hukum untuk merespons hal ini.

"Akan ada langkah-langkah hukum dari Komisi Hukum dan HAM MUI," ujar Ma'ruf.

2. MUI juga usulkan peninjauan ulang terhadap putusan itu

Ilustrasi MUI (IDN Times/Fariz Fardianto)
Ilustrasi MUI (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ketua MUI Bidang Dakwa Ukhuwah, Cholil Nafis, mengusulkan agar PN Surabaya melakukan peninjauan ulang terhadap putusan PN Surabaya tersebut. Dia menganggap, putusan itu terlalu tekstual dalam menafsirkan pernikahan beda agama.

"Demi martabat bangsa dan kehormatan manusia, sebaiknya putusan tersebut ditinjau ulang. Padahal di UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 2 bulir 1, perkawinan sah sesuai dengan ajaran masing-masing. Sedangkan kebenaarnnya itu melalui lembaga agama," ujar Cholil.

3. MUI meminta Mahkamah Agung turun tangan

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (IDN Times/Mui.or.id)
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (IDN Times/Mui.or.id)

Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Prof. Deding Ishak, menyebut bahwa selain mengupayakan langkah hukum, MUI juga berencana melaporkan hakim yang mengurus kasus itu ke Komisi Yudisial (KY). Dia juga meminta Mahkamah Agung (MA) turun tangan.

"Hakim itu harus diperiksa. MA juga harus turun kalau memang ini kontroversi, termasuk pemerintah, bahkan Presiden juga. MUI melihat ini adalah masalah serius," ujar Deding.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in News

See More

Terungkap! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Merakit Bom Sendiri

10 Nov 2025, 18:28 WIBNews