Wamen HAM: Foto AI Bukan Dasar Ungkap Pelaku Kasus Andrie Yunus

- Wamen HAM Mugiyanto menegaskan foto hasil editan AI tidak bisa dijadikan dasar pengungkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, dan penyidikan resmi harus tetap diutamakan.
- Pemerintah menegaskan komitmen perlindungan HAM, termasuk kebebasan berekspresi dan menyampaikan kritik secara damai, sebagai bagian dari prinsip Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo.
- Polda Metro Jaya mengungkap pelaku penyiraman sengaja menyebar foto rekayasa AI untuk mengaburkan penyelidikan serta mempengaruhi opini publik terkait identitas pelaku sebenarnya.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto buka suara soal tersebarnya foto hasil editan olahan artificial intelligence (AI) terduga pelaku penyiraman air keras Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Menurut Mugiyanto memang sekarang penggunaan teknologi AI sudah canggih, namun penyidikan resmi dari aparat penegak hukum harus dikedepankan.
"Kementerian HAM juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu tugas kepolisian dalam berpartisiapsi mengungkap identitas pelaku berdasar video yang tertangkap dalam CCTV. Namun dalam era dimana teknologi akal imitasi (AI) semakin canggih, kita semua harus tetap mengacu pada hasil penyelidikan resmi oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian," kata dia kepada IDN Times, dikutip Rabu (18/3/2026).
1. Pemerintah sebutkan komitmen ham dan perlindungan suara kritis

Dia menyampaikan komitmen pemerintah dalam perlindungan dan penghormatan HAM. Termasuk hak atas kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat dan berkumpul secara damai tidak berubah. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Konvenan Hak Sipil dan Politik yang telah kita ratifikasi melalui UU Nomor 12 tahun 2005.
"Pengejawantahan atas komitmen pemerintah tersebut adalah penghormatan atas suara kritis dan kritik dari seluruh elemen masyarakat sebagai mekanisme check and balances demi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai bagian dari komitmen tersebut adalah perlindungan kepada individu yang kelompok yang menyampaikan kritik dan sikap kritis tersebut. Ini adalah standing position Presiden Prabowo sebagaimana dirumuskan dalam Asta Cita," kata dia.
2. Sengaja sebar foto hasil editan AI untuk kaburkan penyelidikan

Polda Metro Jaya menyebut pelaku penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus sengaja menyebarkan foto hasil editan artificial intelligence (AI) ke media sosial. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut hal itu dikarenakan para pelaku mulai panik usai rekaman video CCTV sudah beredar si media sosial.
"Pelaku dan jaringannya mulai terlihat panik dan berupaya mengaburkan proses penyelidikan dengan mengedarkan gambar atau rekayasa AI," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/3/2026).
3. Pengaruhi sentimen publik dan ubah foto pelaku asli penyiraman air keras

Dia menyebut, sindikat tersebut kemudian menyebarkan foto hasil editan AI untuk mempengaruhi sentimen publik dan mengubah foto pelaku asli penyiraman air keras.
"Dapat kami pastikan foto tersebut adalah hoax, karena itu hasil rekayasa AI. Kami duga ini adalah salah satu upaya jaringan dan pelaku sendiri untuk mengaburkan informasi untuk mengaburkan arah fakta hukum yang diperoleh," kata dia.
Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus (27) terjadi di kawasan Jl. Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) pukul 23.30 WIB. Akibat dari peristiwa itu, Andrie mengalami luka bakar di bagian dada, wajah dan tangan.
Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat dibackup oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Polisi menerbitkan Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.

















