Mahasiswa Trisakti Kecam Aksi Represif Aparat Terhadap Massa Aksi

- Presiden Mahasiswa Trisakti menyatakan solidaritas terhadap perlawanan masyarakat di berbagai daerah terhadap pengesahan UU TNI.
- Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti mengutuk tindakan represif Polri dan TNI serta meminta penarikan pasukan untuk menghindari gesekan dengan masyarakat sipil.
- Mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi di berbagai daerah sebagai bentuk protes terhadap tindakan kekerasan aparat TNI-Polri.
Jakarta, IDN Times - Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Faiz Nabawi Mulya menyampaikan sikap Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti terkait gejolak perlawanan masyarakat di berbagai daerah terhadap pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Faiz menegaskan, mahasiswa Trisakti menyatakan solidaritas dan prihatin dengan tindakan represif Polri dan TNI terhadap mahasiswa dan masyarakat.
"Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti menilai bahwa demonstrasi merupakan jalan yang dilindungi oleh amanat Undang-Undang kebebasan berpendapat, sebagaimana yang diatur oleh Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik," ujar dia dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).
1. Mengecam tindakan represif aparat TNI-Polri

Oleh karena dasar hukum tersebut, Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti menyatakan sikap secara terbuka kepada TNI-Polri. Mereka mengecam tindakan represif terhadap peserta aksi.
Saat ini, mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi di berbagai daerah.
2. Minta Kapolri dan Panglima TNI menarik pasukan

Kedua, mengutuk tindakan oknum aparat yang telah melakukan kontak baik secara fisik maupun digital kepada para peserta aksi.
"Ketiga, dengan tegas meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk menarik pasukan agar tidak terjadi gesekan antara aparat dan masyarakat sipil," tutur Faiz.
3. Soroti tindakan pemukulan, doxing, teror, hingga tindakan represif

Lebih lanjut, Faiz menyampaikan, pihaknya prihatin atas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat TNI-Polri terhadap sejumlah lapisan masyarakat yang terlibat dalam aksi.
"Turut berkabung dan menyampaikan belasungkawa kepada kawan-kawan mahasiswa, jurnalis, serta masyarakat sipil yang menjadi korban tindakan pemukulan, doxing, teror, dan tindakan represif lainnya. Fiat Justitia Ruat Caelum. Hendaklah keadilan ditegakkan meskipun langit akan runtuh," imbuh dia.