Sikapi UU TNI, Mahasiswa Trisakti Usul Bongkar Tugu Reformasi

Jakarta, IDN Times - Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Trisakti, Faiz Nabawi mengatakan pihaknya mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar tugu simbol reformasi, Monumen Tragedi 12 Mei 1998.
Faiz menuturkan, tugu yang berada di dekat Universitas Trisakti itu berencana dibongkar sebagai simbol kekecewaan terhadap hancurnya cita-cita reformasi di masa pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto. Hancurnya semangat reformasi itu dibuktikan dengan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang.
"Kami akan berupaya bersurat ke Pemda DKI bahwa hal tersebut harus diupayakan untuk dihancurkan. Karena mau bagaimanapun pemerintahan hari ini tidak pernah sekalipun peduli dan juga tidak pernah sekalipun menunjukan bahwa reformasi adalah amanat tertinggi dalam pemerintahan yang hari ini dilakukan," kata dia saat ditemui usai menggelar aksi di gerbang bagian belakang Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Faiz menyampaikan, saat ini simbol reformasi sudah dicederai. Menurutnya, amanat konstitusi setelah reformasi untuk membuka seluas-luasnya peran sipil dan membatasi kewenangan militer sudah dilanggar melalui RUU TNI.
"Karena Tugu 12 Mei kami anggap sebagai salah satu monumen sakral untuk bagaimana menjadi simbol reformasi berdiri. Hari ini kami kecewa dan sangat amat betul marah kepada pemerintah, yang mengembalikan corak-corak militeristik dalam pemerintahannya," tutur dia.