Malaysia Belum Beri Akses Indonesia Bertemu PMI Ditembak di Selangor

- Indonesia baru diizinkan bertemu PMI yang ditembak di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Rabu (29/1/2025).
- Korban saat ini berada di rumah sakit yang berbeda, satu orang meninggal dan empat orang dirawat.
- Kementerian P2MI sedang menyiapkan tim advokasi untuk mendampingi para korban apabila ada proses hukum yang diterapkan oleh Malaysia.
Jakarta, IDN Times - Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengatakan Malaysia belum mengizinkan Indonesia bertemu dengan pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditembak di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025), oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Menurut Karding, Indonesia baru diizinkan bertemu dengan korban pada Rabu (29/1/2025).
"Kalau kontak langsung belum boleh, karena itu masih dalam pengawasan APMM, polisi Malaysia, ya. Kami baru bisa boleh diakses itu kalau enggak salah di Rabu, Kemenlu baru dibukakan akses," ujar Karding saat mendampingi kunjungan Presiden Prabowo di Malaysia, Senin (27/1/2025).
Karding menyampaikan, para korban saat ini berada di rumah sakit yang berbeda. "Satu orang meninggal, empat orang dirawat di rumah sakti yang berbeda," kata dia.
1. Indonesia menghormati Malaysia

Karding mengatakan, Indonesia menghormati Malaysia yang baru memberi akses untuk bertemu korban pada Rabu (29/1/2025). Dia juga meminta agar Kementerian Luar Negeri agar proses hukum bisa dikawal dan dijalankan.
"Jadi, tentu kami menghormati proses yang ada dalam ini dalam melindungi mereka. Kami juga minta kepada Kemenlu untuk mendorong agar penegakkan hukum yang ada di sini dibuka transparansinya. Jadi, terang benderang lah proses-proses ini, sehingga jauh lebih baik," ujar Karding.
2. Kementerian P2MI sudah lakukan koordinasi dengan pihak terkait

Karding juga menyampaikan duka cita terhadap peristiwa tersebut. Karding mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai peristiwa tersebut, termasuk dengan rumah sakit tempat para korban dirawat.
"Sebagai otoritas yang ada dalam negeri, yang bertanggungjawab terhadap pekerja migran, kami setelah mendapatkan informasi itu langsung melakukan koordinasi dengan pihak kedutaan dan atase kepolisian kita yang ada di sini (Malaysia), kemudian meminta untuk memperjelas kronologi masalahnya," kata dia.
3. Kementerian P2MI siapkan tim advokasi

Karding menjelaskan, Kementerian P2MI juga sedang menyiapkan tim advokasi untuk mendampingi para korban. Hal itu dilakukan apabila ada proses hukum yang diterapkan oleh Malaysia.
"Sekaligus kemungkinan ada proses hukum, ke depan kami minta dan akan berusaha menyiapkan misalnya tim advokasi untuk mendampingi mereka," ujar dia.
Kementerian P2MI juga sudah memberi tahu pihak keluarga mengenai kondisi korban.
"Sudah, kami langsung minta bergerak ke keluarga supaya tidak simpang siur dan mereka ada kepastian informasi," ujar dia.