Jakarta, IDN Times - Mantan penyiar Kompas TV, Sofie Syarief, mendapat laporan bahwa cuitannya terkait isu intelijen di media sosial X melanggar hukum.
Laporan itu dilayangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait cuitannya di X. Sofie mengatakan, cuitannya hanya berisi narasi kutipan dari sebuah berita media daring.
“Baru saja menerima ‘surat cinta’ dari Twitter/X yang memberi tahu bahwa @kemkominfo menganggap salah satu cuitan saya melanggar hukum di Indonesia,” kata Sofie Syarief dalam cuitannya dikutip IDN Times, Senin (2/10/2023).