Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mau Ambang Batas Parlemen Naik, PDIP: Jumlah Ideal Fraksi di DPR 5-6

Mau Ambang Batas Parlemen Naik, PDIP: Jumlah Ideal Fraksi di DPR 5-6
Sekjen PDIP Hasto Kristianto (kanan) dan Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira (kiri) dalam jumpa pers di Rakernas I PDIP di Ancol, Jakarta Utara. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya Sih
  • PDIP melalui Andreas Hugo Pareira mendorong kenaikan ambang batas parlemen agar jumlah fraksi di DPR lebih sederhana, idealnya hanya lima hingga enam fraksi untuk meningkatkan efektivitas kerja.
  • Ketua Umum NasDem Surya Paloh menilai sistem multipartai perlu disederhanakan dan mengusulkan ambang batas parlemen sebesar tujuh persen demi efisiensi demokrasi di parlemen.
  • CSIS melalui Arya Fernandez justru mengusulkan penurunan ambang batas parlemen secara bertahap menjadi 3,5 persen pada Pemilu 2029 dan 3 persen pada Pemilu berikutnya untuk menjaga keseimbangan keterwakilan politik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, mendorong kenaikan ambang batas parlemen untuk menyederhanakan jumlah partai yang masuk keparlemen agar kinerjanya lebih efektif. Menurut dia, idealnya jumlah fraksi di DPR adalah 5 atau 6.

Hugo mengatakan, ambang batas parlemen sebaiknya dilakukan pengkajian secara mendalam sehingga ditemukan angka paling ideal yang bisa diterima semua pihak.

"Idealnya memang 5 paling banyak 6 partai. Soal suara rakyat, tidak ada istilah dan akan terbuang, rakyat tetap bisa menyalurkan suaranya melalui partai-partai yang masuk PT (parliamentary threshold)," kata Hugo kepada jurnalis, Selasa (24/2/2026).

1. PDIP ingin tidak ada rangkap jabatan anggota di parlemen

Andreas Hugo Pareira, Hasto Kristiyanto, dan Djarot Saiful Hidayat
Andreas Hugo Pareira, Hasto Kristiyanto, dan Djarot Saiful Hidayat (IDN Times/Aryodamar)

Hugo mengatakan, penyederhanaan partai melalui ambang batas parlemen dimaksudkan agar partai yang masuk ke parlemen dengan jumlah keanggotaan yang memadai siap mengisi alat-alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.

Melalui mekanisme ini, dia berharap tidak ada lagi rangkap jabatan anggota parlemen di setiap AKD yang menyebabkan mereka tidak fokus menjalani tugas konstitusionalnya.

"Menaikan PT perlu menjadi pertimbangan di samping tentu persyaratan untuk membentuk partai baru juga lebih selektif dengan berpegang pada peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh UU Pemilu dan turunannya pada Peraturan KPU," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu.

2. Surya Paloh dorong ambang batas parlemen 7 persen

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (IDN Times/Aryodamar)
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (IDN Times/Aryodamar)

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, berharap sistem multipartai di parlemen dapat diubah menjadi lebih sederhana. Menurut dia, hal itu lebih efektif untuk demokrasi.

"NasDem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," ujar Surya saat ditemui usai peluncuran Safari Ramadan NasDem di DPP NasDem Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).

Surya menyebut fraksi NasDem di DPR masih menggodok pembahasan ambang batas parlemen. Namun, dia mengisyaratkan partainya tetap konsisten dengan sikap sebelumnya, yakni usul ambang batas 7 persen.

"Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten aja di situ, kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya," ujar dia.

3. CSIS usul ambang batas parlemen diturunkan bertahap

Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengusulkan agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) diturunkan secara bertahap dalam dua siklus pemilu, yakni menjadi 3,5 persen pada Pemilu 2029 dan 3 persen pada pemilu berikutnya.

Kepala Departemen Politik CSIS, Arya Fernandez, mengatakan, penurunan ambang batas secara bertahap diperlukan untuk mencari titik tengah antara kebutuhan menciptakan sistem partai yang moderat dan tetap menjaga derajat keterwakilan politik.

Hal ini disampaikan Arya Fernandez dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Revisi Undang-Undang Pemilu bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

“Bagaimana dengan penerapan di Pemilu 2029? Menurut hemat saya, kita perlu menurunkan ambang batas secara bertahap dalam dua kali siklus pemilu. Pertama, menurunkan dari 4 perse ke 3,5 persen di Pemilu 2029, dan ini berlaku untuk tingkat nasional dan di daerah. Baru setelahnya kita tetapkan ambang batas 3 persen di Pemilu 2034 dan seterusnya,” ujar Arya.

Menurut dia, ambang batas yang terlalu rendah berpotensi menciptakan sistem multipartai ekstrem di parlemen, sedangkan ambang batas yang terlalu tinggi dapat menurunkan tingkat keterwakilan dan memperbesar jumlah suara yang terbuang.

“Membuat ambang batas yang rendah misalnya 1 persen, itu akan menciptakan multipartai ekstrem di DPR dan berimplikasi pada legislatif deadlocks dan instabilitas politik di DPR,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More