Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Megawati Kritisi RUU MK, Puan: Semua yang di DPR Sepengetahuan Saya

Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri menerima api abadi Mrapen di Rakernas V PDIP, Jumat (24/5/2024) (dok. PDIP)
Intinya sih...
  • Ketua DPR RI Puan Maharani merespons kritikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait revisi UU MK dan RUU Penyiaran. Puan berdalih saat disetujui pembahasan RUU MK, ia sedang dinas ke luar negeri untuk konferensi internasional. Puan menyatakan Fraksi PDIP akan ikut mengawal dan membahas RUU MK serta RUU Penyiaran.

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, merespons kritikan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terkait proses revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) dan Revisi Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran). Dia berdalih saat disetujui pembahasan RUU MK, ia sedang dinas ke luar negeri.

"Ya, saya kan tugas ke luar negeri, karena memang sebagai ketua DPR ada event-event konferensi internasional bersama ketua DPR yang lain," ujar Puan di sela-sela Rakernas V PDIP, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).

Diketahui, Megawati dalam pidato politiknya saat Rakernas V PDIP, Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 24 Mei 2024, mengkritik RUU MK dan RUU Penyiaran.

1. Puan mengaku tahu semua kegiatan yang ada di DPR

Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Puan mengaku semua kegiatan yang ada di DPR, termasuk persetujuan pembahasan RUU MK sudah diketahuinya.

"Jadi, hal-hal tersebut memang sudah dibicarakan melalui fraksi-fraksi yang ada di DPR. Jadi itu salah satu tugas untuk saling mengawal, saling mengkoordinasikan dan dibicarakan bersama di DPR," kata dia.

Kendati, Puan menyampaikan, Fraksi PDIP di DPR RI akan ikut mengawal dan membahas mengenai RUU MK dan RUU Penyiaran.

"Ya kita akan ikut mengawal dan membahas hal tersebut," kata dia.

2. Megawati kritik larangan jurnalistik investigasi di RUU Penyiaran

Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri menerima api abadi Mrapen di Rakernas V PDIP, Jumat (24/5/2024) (dok. PDIP)

Sebelumnya, Megawati mengkritik adanya poin larangan jurnalistik investigasi yang terkandung dalam RUU Penyiaran. Dia mengatakan, apabila hal itu disahkan, tidak perlu ada pers di Indonesia.

"Lho, untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, hei, kamu tuh ada Dewan Pers lho, lalu harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik, lah kok gak boleh ya investigasinya," ujar Megawati dalam pidato politiknya dalam Rakernas V PDIP, Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 24 Mei 2024.

Megawati mengatakan, kehadiran pers menjadi penyeimbang pemerintah. Menurutnya, pers menyajikan berita yang turun langsung ke masyarakat.

"Lho, itu kan artinya pers itu kan apa sih, menurut saya, dia benar-benar turun ke bawah lho," kata dia.

3. Megawati sebut revisi UU MK tak sesuai prosedur

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri (dok. PDIP)

Dalam kesempatan itu, Megawati juga mengkiritisi revisi UU MK. Menurut dia, proses revisi UU MK tidak sesuai prosedur.

"Lah, bayangkan dong pakai revisi Undang-Undang MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar," ucap dia.

Megawati mengatakan, pengesahan RUU MK dilakukan pada masa DPR RI reses. Dia mengaku menanyakan langsung kepada Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto.

Tak hanya itu, Megawati juga menanyakan langsung kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, yang ketika itu sedang berada di Meksiko.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Rochmanudin Wijaya
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us