PSI Dukung Mahfud Bongkar Kasus TPPU: DPR Jangan Halangi

PSI minta DPR kerja sinergis dengan Mahfud MD

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, memberikan apresiasi kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang telah berani menyuarakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Grace mengatakan, PSI mendukung Mahfud untuk terus membongkar kasus TPPU di pemerintahan. Sementara DPR RI, diminta jangan menghalang-halangi kasus tersebut.

“Sekadar mengingatkan, dalam kasus ini, Pak Mahfud selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Ia ada di posisi tersebut dan tak mau hanya makan gaji dan fasilitas. Ia kerja, kerja, dan kerja,” kata Grace dalam akun Instagram PSI, Jumat (31/3/2023).

1. DPR diminta tak halangi jalannya kasus TPPU

PSI Dukung Mahfud Bongkar Kasus TPPU: DPR Jangan HalangiMenteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD (www.instagram.com/@mahfudmd)

Grace juga meminta DPR tidak menghalangi proses hukum dalam membongkar kasus TPPU di lingkungan Kemenkeu. Menurut Grace, DPR lebih baik memperbaiki citranya di masyarakat yang sedang buruk dengan mendukung Mahfud.

"DPR jangan memberi kesan menghalang-halangi proses penegakan hukum. Jangan sampai citra DPR yang belum baik malah makin terpuruk. Kami berharap, pihak DPR juga bisa mengawal kasus ini dengan baik harus bersinergi,” tuturnya. 

Baca Juga: Perbedaan Data Rp349 T, Mahfud Menduga Ada yang Tutup Akses ke Menkeu

2. Datang ke Senayan, Mahfud peringatkan DPR tak saling tuduh

PSI Dukung Mahfud Bongkar Kasus TPPU: DPR Jangan HalangiMenkopolhukam RI, Mahfud MD (Twitter.com/mohmahfudmd)

Sebelumnya, Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, menghadiri undangan rapat kerja bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023).

Mahfud dicecar anggota dewan dengan berbagai pertanyaan, yang sebagian besar mempertanyakan asal sumber data tersebut dan menuding Mahfud mengada-ngada serta bermotif politis.

Pada kesempatan itu, dia memperingatkan DPR agar tak saling tuduh dengan sesama institusi, terkait dengan dugaan TPPU senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. Mahfud menyebut posisi pemerintah sejajar dengan parlemen.

"Oleh sebab itu, kita harus bersama-sama bersikap sejajar. Saling menerangkan, saling berargumen, tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet," ungkap Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Ia mengatakan, siap buka-bukaan termasuk substansi transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu ingin membagi dua pemaparannya.

3. Mahfud ungkap alasan beda data dengan Kemenkeu soal Rp349 triliun

PSI Dukung Mahfud Bongkar Kasus TPPU: DPR Jangan HalangiMenkeu, Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Menkeu AS, Janet Yellen dan Managing Director IMF, Kristalina Georgieva dalam Pertemuan Finance Ministers and Central Bank Governor Meeting (FMCBG) G20 Indonesia di Bali (dok. Kemenkeu RI)

Data dugaan TPPU senilai Rp349 triliun yang dilontarkan Mahfud sempat berbeda dengan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Mahfud mengatakan sebenarnya tak ada perbedaan data, melainkan hanya perbedaan penafsiran.

“Data ini clear dan valid. Tinggal dipertemukan saja dengan Ibu Sri Mulyani. Tidak ada data yang beda, cuma Ibu Sri Mulyani itu begini, kalau (data) PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) itu kan rombongan. Misalnya Rafael, itu kan ada rombongan (kasusnya). Ketika diperiksa oleh Ibu Sri Mulyani, hanya satu yang diambil. Sama dengan kasus ini," ungkap Mahfud.

Dia mengatakan data yang dimiliki PPATK kolektif dari periode 2009 hingga 2023. Bila hanya terdapat satu kasus, maka itu korupsi. Di balik satu transaksi itu, kata dia, ditemukan banyak dugaan transaksi pencucian uang.

Mahfud pun mendukung bila DPR hendak membentuk panitia khusus (pansus). Bahkan, di dalam laporan PPATK ada satu LHA (Laporan Hasil Analisis) dengan nilai transaksi mencapai Rp200 triliun. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya