Mendagri Sebut Belum Ada Arahan Soal Pemberlakuan Jam Malam Imbas Demo

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakau dirinya belum mendapat arahan dari Presiden RI, Prabowo Subianto, soal pemberlakuan jam malam sebagai antisipasi kericuhan di berbagai daerah. Adapun pemberlakuan jam malam itu merupakan salah satu kebijakan yang akan diterapkan jika pemerintah mengumumkan status darurat militer.
"Belum ada saya (dapat) perintah," kata Tito saat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).
Adapun dalam rapat koordinasi, Tito mengungkap sejak Kamis, 25 Agustus 2025 hingga saat ini, tercatat ada 107 titik demo yang tersebar di 32 provinsi. Tito mengatakan, konsentrasi massa terpusat di titik strategis pemerintahan dan kepolisian.
"Dengan konsentrasi massa terpusat di lokasi strategis seperti Mabes Polri, Mako Brimob, kantor Polda, Polres serta gedung DPR RI dan DPRD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ucap dia.
Mantan Kapolri itu lantas mengungkap titik lokasi terjadinya kerusuhan akibat demo yang disebutnya sebagai zona merah. Daerah itu yakni, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat.
"Kami catat yang berakhir ada kerusuhan dalam bentuk pengrusakan dan pembakaran, yang lainnya berlangsung secara kondusif," tutur Tito.
Sementara daerah lainnya masuk ke zona kuning yang artinya demo tidak menimbulkan kerusuhan parah.