Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mendagri Usul Menkeu Jangan Pukul Rata TKD: DKI-Banten Bisa Dipangkas

WhatsApp Image 2025-09-15 at 15.08.32.jpeg
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Tito soroti penggunaan APBD yang tidak efisien
  • Soroti tingginya kasus korupsi di pemerintah daerah
  • Ketergantungan daerah terhadap TKD masih tinggi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, mengusulkan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak pukul rata jumlah Transfer Keuangan Daerah (TKD). Karena pendapatan masing-masing daerah sangat beragam.

Tito mencontohkan, APBD Kabupaten Badung di Bali hampir 90 persen bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD). Artinya, TKD Kabupaten Badung dari pusat hanya 10 persen. Namun, daerah lain seperti Papua, Maluku, dan NTT pendapatan daerahnya hanya mampu 5-7 persen.

"Nah itu yang kita berikan masukan kepada Kementerian Keuangan, jangan pukul rata, tapi yang daerahnya yang memang lemah dan perlu dibantu oleh pusat," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Tito menilai, daerah berpendapatan tinggi seperti Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Kabupaten Timika, Bojonegoro, Kabupaten Badung bisa dikurangi jumlah TKD yang mereka terima.

"Kurangi sedikit, yang kira-kira sedang, karena PAD-nya cukup besar, boleh kurangin signifikan, tapi kalau misalnya yang PAD-nya kuat, seperti Jakarta, Badung, Banten, Bojonegoro, Timika, Timika itu hampir Rp7 triliun 300 ribu penduduk, nah itu boleh lah kalau mau dikurangi agak besar, kira-kira gitu," kata Tito.

1. Tito soroti penggunaan APBD yang tidak efisien

WhatsApp Image 2025-09-15 at 15.08.33 (1).jpeg
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. (IDN Times/Amir Faisol)

Tito menyoroti penggunaan APBD tidak efisien. Ia menemukan banyak daerah yang berhasil mengelola APBD mereka dengan baik. Sebaliknya ada juga daerah yang pengelolaan APBD-nya masih sangat buruk.

Hal ini ditengarai oleh masih minimnya integritas di kalangan kepala daerah tersebut atau karena ada pengaruhi situasi politik di daerahnya.

"Kalau udah mau masuk APBD dibahas dengan DPRD, ada kemudian pokok pikiran, ada tarik-menarik antara kepala daerah dengan DPRD, untuk check and balance oke, tapi kadang-kadang terjadi juga praktek-praktek yang maaf dalam politik, (disebut) kolusi," kata mantan Kapolri itu.

2. Soroti tingginya kasus korupsi di pemerintah daerah

WhatsApp Image 2025-09-15 at 15.08.33 (2).jpeg
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. (IDN Times/Amir Faisol)

Tito juga menyoroti masih tingginya tindakan rasuah di lingkungan pemerintah daerah. Ia mencontohkan kasus dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dikorupsi oleh Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Menurut Tito, banyak tindakan-tindakan korupsi di daerah yang melibatkan kepala daerahnya langsung termasuk stafnya, rekanannya, dan anggota DPRD setempat.

"Silahkan data mudah saja di Google, data beberapa kepala daerah yang terkena kasus korupsi dan lain-lain yang melibatkan kepala daerahnya, staff-nya, rekanannya, DPRD-nya, dan pihak-pihak lain," kata Tito usai rapat di Komisi II DPR RI.

3. Ketergantungan daerah terhadap TKD masih tinggi

antarafoto-pertumbuhan-ekonomi-kuartal-ii-2025-1754445300.jpg
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat menyampaikan paparan pada konferensi pers pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/8). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkap, ketergantungan pemerintah daerah (pemda) terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih tinggi. Kondisi ini menjadi tantangan utama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menyampaikan, rata-rata proporsi transfer ke daerah mencapai 59,6 persen dari total pendapatan provinsi, dan bahkan melonjak hingga 85,1 persen untuk kabupaten/kota. Selain itu, 68 persen belanja daerah masih didominasi oleh belanja operasional yang bersifat rutin.

“Tantangan tersebut mencakup tingginya ketergantungan terhadap dana transfer, rendahnya kemandirian fiskal, serta belanja daerah yang masih didominasi oleh pengeluaran rutin,” ujar Rachmat.

Bappenas mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret guna memperkuat fondasi keuangan dan meningkatkan kemandirian fiskal.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri untuk mewujudkan amanah pembangunan, di mana seluruh dokumen perencanaan diarahkan pada strategi penguatan fondasi keuangan daerah,” ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Kementerian Komdigi Dapat Anggaran Rp8 Triliun di 2026

15 Sep 2025, 17:15 WIBNews