Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mabuk, WNA Belanda di Bogor Todongkan Airsoft Gun ke Pegawai Toko

WNA diamankan Imigrasi Bogor
Imigrasi Bogor merilis amankan enam WNA yang melakukan pelanggaran, Kamis (18/12/2025). IDN Times/Linna Susanti.
Intinya sih...
  • Beraksi dalam pengaruh alkoholSetelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), terungkap bahwa saat kejadian EMVB tidak dalam kesadaran penuh. Ia diketahui sedang di bawah pengaruh alkohol alias mabuk, sehingga emosinya tidak terkontrol dan melakukan pengancaman tersebut.
  • Senjata dibeli secara online untuk "mainan" Meskipun senjata yang digunakan adalah airsoft gun, tindakan tersebut tetap dikategorikan sebagai ancaman serius terhadap ketertiban umum. Kepada petugas, EMVB mengaku mendapatkan senjata tersebut dari platform belanja online.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bogor, IDN Times - Kabar mengejutkan datang dari wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda berinisial EMVB diamankan petugas Imigrasi Bogor dalam Operasi Jagratara yang berlangsung 10-12 Desember 2025 dan kini akan dideportasi.

Bukan karena masalah paspor saja, pria ini diringkus setelah melakukan aksi "koboi" yang meresahkan warga sekitar.

Aksi nekat EMVB terjadi di kawasan Perumahan Bali Resort, Rancabungur. Berdasarkan laporan masyarakat, pria ini mendatangi sebuah toko dan mengancam karyawannya menggunakan senjata airsoft gun. Motifnya terbilang sepele namun berbahaya, yakni hanya karena ingin meminta makanan.

"Petugas mengamankan seorang Warga Negara Belanda berinisial EMVB atas dugaan melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum dengan menodongkan airsoft gun kepada seorang karyawan toko," jelas Kepala Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Danil Rachman.

1. Beraksi dalam pengaruh alkohol

WNA diamankan.jpg
Imigrasi Bogor merilis amankan enam WNA asing yang melakukan pelanggaran, Kamis (18/12/2025). IDN Times/Linna Susanti.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), terungkap bahwa saat kejadian EMVB tidak dalam kesadaran penuh.

Ia diketahui sedang di bawah pengaruh alkohol alias mabuk, sehingga emosinya tidak terkontrol dan melakukan pengancaman tersebut.

"Yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol, mabuk," ujar Danil.

2. Senjata dibeli secara online untuk "mainan"

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Meskipun senjata yang digunakan adalah airsoft gun, tindakan tersebut tetap dikategorikan sebagai ancaman serius terhadap ketertiban umum. Kepada petugas, EMVB mengaku mendapatkan senjata tersebut dari platform belanja online. Ia berdalih senjata tersebut awalnya dibeli hanya untuk sekadar mainan.

"Beli dari toko online, berniat untuk mainan saja. Saat kejadian dalam pengaruh alkohol. Dalam keadaan mabuk mengancam karyawan toko, ingin makanan," ungkap Danil.

3. Terancam dideportasi meski izin tinggal masih berlaku

ilustrasi deportasi (thedailybeast.com/Ho New/Reuters)
ilustrasi deportasi (thedailybeast.com/Ho New/Reuters)

Meski secara administrasi izin tinggal EMVB di Indonesia masih berlaku (tidak overstay), namun tindakannya yang mengganggu keamanan publik membuatnya tidak bisa lepas dari jerat hukum keimigrasian. Sesuai Pasal 75 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011, Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif bagi WNA yang membahayakan ketertiban.

"Pengawasan orang asing tidak hanya bertujuan penindakan, tetapi juga pencegahan. Kami berkomitmen melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan berlandaskan hukum demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," tegas Danil Rachman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Sepanjang 2025, Imigrasi Bogor Terbitkan 85 Ribu Paspor-Raup PNBP Rp64,7 M

18 Des 2025, 23:08 WIBNews