OTT Kabupaten Bekasi, Ada 3 Kantor yang Disegel KPK

- KPK menyegel 3 kantor di Kabupaten Bekasi, termasuk kantor Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
- Penyegelan dilakukan setelah operasi tangkap tangan yang berujung pada penangkapan 10 orang, identitasnya belum diungkap ke publik.
- Ini adalah OTT KPK kesembilan tahun ini dan yang kedua dalam dua hari, setelah sebelumnya melakukan tangkap tangan terhadap jaksa di Banten.
Bekasi, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga ruangan di Kawasan Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025) malam. Dari ketiga ruangan itu, yang terbaru merupakan kantor Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro.
Sebelumnya, dari pantauan IDN Times, kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara dan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, sudah disegel terlebih dulu. Penyegelan didasari atas operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan berujung pada penangkapan 10 pihak, yang identitasnya belum diungkap ke publik.
"Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres. Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (18/12/2025).
Ini adalah OTT KPK kesembilan tahun ini atau yang kedua dalam dua hari. Sebelumnya, KPK melakukan tangkap tangan terhadap jaksa di Banten, namun identitas dan perbuatannya belum dirilis secara resmi kepada publik.
















