Menhut: Sejengkal pun Saya Tak Lepas Fungsi Hutan Sumut, Sumbar, Aceh

- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan tidak pernah melepas fungsi hutan di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
- Raja Juli menjaga pesan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga hutan dan bertindak benar, hanya menerbitkan pelepasan kawasan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
- Hanya satu pelepasan kawasan diluar PSN untuk kepentingan IAIN di Bima selama masa jabatannya.
Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menegaskan, dirinya tidak pernah melepas fungsi kawasan hutan sejengkal pun di tiga provinsi yang kini dilanda bencana yakni, Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh.
Hal tersebut disampaikan Raja Juli saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Raja Juli menyebut, ia selalu menjaga dua pesan yang disampaikan Presiden RI, Prabowo Subianto kepada dirinya, yakni jaga hutan dan berani bertindak benar.
"Saya bisa bersaksi, saya secara ketat seperti apa yang diperintahkan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto, tidak pernah mengeluarkan atau menurunkan fungsi hutan. Termasuk, di tiga provinsi terdampak (bencana), satu jengkal pun, saya tidak pernah melakukan pelepasan kawasan di tempat tersebut," tegasnya.
Sejauh ini, ia hanya pernah menerbitkan pelepasan kawasan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada di Bima.
"Saya ingin tegaskan pada masa saya, pada masa saya setahun ini, saya sudah minta data secara terang benderang kepada teman-teman, selain PSN yang diperintahkan oleh presiden dan ini merupakan cita-cita beliau, Asta Cita beliau. Saya tidak pernah menerbitkan pelepasan kawasan, kecuali satu di luar PSN yaitu pelepasan kawasan untuk kepentingan IAIN di Bima," imbuh dia.


















