Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menko Budi Klaim Selamatkan Uang Negara Rp6,7 Triliun dalam 3 Bulan

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan (di tengah). (Dokumentasi Kemenko Polkam)
Intinya sih...
  • Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengklaim berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp6,7 triliun dari berbagai kasus korupsi.
  • Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola berhasil mengamankan Rp5,37 triliun dalam rupiah, Rp920 miliar dalam mata uang asing, dan emas logam senilai Rp84 miliar.
  • Pemerintah fokus pada pemulihan aset negara, pencegahan korupsi, pendampingan hukum bagi kementerian/BUMN/BUMD, mediasi sengketa hukum di luar jalur pengadilan, serta memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum (APH).

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengatakan dalam kurun waktu 100 hari kepemimpinan Prabowo-Gibran, pihaknya sudah menorehkan prestasi. Budi mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp6,7 triliun.

Uang itu disebut berasal dari berbagai kasus korupsi yang berhasil diungkap dan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH). Mereka tergabung di dalam Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola yang baru dibentuk tiga bulan lalu. 

"Sejak dibentuk, desk itu berhasil mengamankan Rp5,37 triliun dalam mata uang rupiah, Rp920 miliar dalam bentuk mata uang asing dan emas logam senilai Rp84 miliar," ujar Budi di dalam keterangan tertulis dan dikutip pada Kamis (30/1/2025). 

Jumlah dana yang berhasil disita itu bisa bertambah. Sebab, hasil sitaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan korps pemberantasan tindak pidana korupsi Polri belum ikut dihitung. 

Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola, kata Budi, dibentuk Kemenko Polkam, tetapi dipimpin oleh Jaksa Agung. Sejumlah instansi seperti Polri, KPK, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPKP hingga Kementerian BUMN ikut membantu kinerja desk tersebut. 

"Pemulihan aset itu merupakan hasil dari upaya serius pemerintah dalam rangka menindak kasus korupsi dan mengembalikan hak negara yang sebelumnya disalahgunakan," tutur dia. 

1. Jumlah uang negara yang diselamatkan menandakan fokusnya tak hanya penindakan

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Mantan jenderal di Polri itu mengatakan jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan menandakan bahwa fokus pemerintahan Prabowo-Gibran tidak hanya menindak tegas pelaku rasuah. Namun, fokus pemerintah juga memastikan aset negara yang telah diselewengkan dapat dikembalikan untuk keperluan masyarakat. 

"Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak menjadi celah berulang tindak korupsi," kata dia. 

2. Budi akui pemerintahan Prabowo-Gibran fokus ke upaya pencegahan

100 Hari Pemerintahan Prabowo Gibran (IDN Time/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Budi mengatakan pemerintahan Prabowo-Gibran tidak hanya fokus pada upaya penindakan dalam pemberantasan korupsi. Pemerintahan saat ini juga fokus pada upaya pencegahan. Salah satu caranya desk Kemenko Polkam ikut memberikan pendampingan hukum bagi kementerian, BUMN, dan BUMD. 

"Sejak desk dibentuk, sudah ada 2.164 kegiatan pendampingan hukum yang telah dilakukan. Termasuk 91 legal opinion yang diberikan kepada BUMN dan BUMD untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan bisnis selaras dengan hukum," kata Budi. 

Selain itu, kata Budi, terdapat 37 kegiatan mediasi yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di luar jalur pengadilan. Budi mengklaim cara itu digunakan untuk menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan dan mempercepat penyelesaian sengketa. 

Ke depan, kata Budi, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum (APH), memperbaiki regulasi yang masih lemah dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. 

"Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dimiliki negara dapat digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional," tutur dia. 

3. ICW nilai pemerintahan Prabowo cenderung toleransi terhadap perbuatan korupsi

Presiden Prabowo Subianto didampingi Gibran Rakabuming Raka dan Sufmi Dasco Ahmad saat umumkan nama-nama menteri. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Sementara, organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai dalam 100 hari pemerintahannya, Prabowo belum membuat gebrakan yang berarti soal pemberantasan rasuah. Peneliti ICW, Seira Tamara mengatakan dalam 100 hari kerjanya, Pemerintahan Prabowo-Gibran malah terkesan berbalik arah seolah lebih toleran terhadap korupsi.

"Agenda antikorupsi tersebut kemudian dibumbui pernyataan Presiden Prabowo yang tajam dan menjanjikan. Tapi saat ini cenderung berbalik arah dan terkesan toleran terhadap koruptor,” ujar Tamara ketika dihubungi pada Kamis (30/1/2025). 

Tamara menilai Pemerintah Prabowo-Gibran mewarisi pengaruh dalam situasi pemberantasan korupsi saat ini. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Anata Siregar
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us