Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Menko PMK Diizinkan Presiden Hadiri Sidang Sengketa Pemilu di MK

Menko PMK Muhadjir Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja dan Kematian Bagi Petugas Ad Hoc Pemilu 2024. (dok. Kemenko PMK)
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengaku telah menerima undangan resmi dari Mahkamh Konstitusi (MK). Muhadjir bakal hadir memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, Jumat (5/4/2024).
Muhadjir telah melapor kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait undangan tersebut. Presiden telah memberikan izin untuk hadir di persidangan.
“Diizinkan (presiden),” kata Muhadjir di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Ia memastikan bakal hadir memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres.
Topics
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us