Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menko PMK Muhadjir Effendy Bakal Hadir di Sidang Sengketa Pemilu

Menko PMK Muhadjir Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja dan Kematian Bagi Petugas Ad Hoc Pemilu 2024. (dok. Kemenko PMK)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memastikan bakal menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024). Muhadjir telah menerima undangan resmi dari MK.

Insya Allah, mestinya saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh bapak Presiden, tapi karena ada panggilan dari MK tadi malam baru, jadi kita putuskan untuk memenuhi panggilan,” kata Muhadjir di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Muhadjir mengaku tak ada persiapan khusus untuk bersaksi di sidang sengketa pemilu tersebut.

“Enggak ada persiapan, kan mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kita lakukan saja,” ujar dia.

Sebelumnya, MK sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap empat menteri dan lima anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) pada Selasa (2/4/2024).

Dengan adanya pemanggilan yang resmi menggunakan surat tersebut, keempat menteri dan anggota DKPP diharapkan hadir pada Jumat (5/4/2024).

"Surat sudah dikirimkan. Per hari ini disampaikan," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono kepada IDN Times pada malam ini.

Adapun empat menteri yang diminta hadir di MK adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendi.

Fajar mengatakan, keempat menteri dan lima anggota DKPP yang dipanggil wajib hadir. Kehadirannya pun tidak bisa diwakilkan.

"Pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us