TNI Catat Penurunan Pelanggaran Hukum Prajurit Sepanjang 2025

- Penurunan pelanggaran menunjukkan kemajuan dalam penegakan disiplin dan hukum di TNI.
- Prajurit polisi militer diminta adaptif terhadap perkembangan teknologi untuk pencegahan kejahatan siber.
- Insiden bentrokan antara TNI dan Polri sudah diselesaikan secara internal melalui mediasi oleh Polisi Militer di Kodam XVII/Cendrawasih.
Jakarta, IDN Times - Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Jumat kemarin menggelar upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer Tahun Anggaran 2026 di Mabes TNI Cilangkap dengan tema 'TNI Prima, Taat Hukum, Berdaulat, Indonesia Maju'. Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto yang memimpin upcara meminta operasi penegakan ketertiban harus diarahkan ke penguatan profesionalisme aparat penegakan hukum di lingkungan TNI.
"Pelaksanaan operasi tahun ini harus terus dikembangkan ke arah peningkatan profesionalisme petugas maupun subyek hukum melalui pendekatan edukatif karena esensi operasi ini adalah proses lanjutan dari upaya pencegahan sekaligus penyelesaian pelanggaran hukum di lingkungan TNI," ujar Yusri di dalam keterangannya pada Sabtu (14/12/2026).
Ia menambahkan pesan dari Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, bahwa berdasarkan laporan pelaksanaan operasi tahun 2025 diklaim telah terjadi penurunan signifikan jumlah pelanggaran dibandingkan tahun 2024. Operasi gaktib menurun dari 456 pelanggaran pada 2024 menjadi 432 pelanggaran tahun 2025.
"Ini berarti turun sebesar 5,62 persen," katanya.
Sementara, operasi yustisi mengalami penurunan dari 925 perkara menjadi 549 perkara atau berkurang sebesar 40,64 persen.
1. Penurunan pelanggaran menunjukkan ada kemajuan dari upaya penegakan disipilin

Lebih lanjut, Yusri menilai capaian penurunan pelanggaran itu menunjukkan adanya kemajuan dalam upaya penegakan disiplin dan hukum di lingkungan TNI. Meski begitu, ia mengingatkan agar seluruh jajaran tidak berpuas diri. Upaya pembinaan disiplin serta penegakan hukum, katanya, harus terus ditingkatkan secara konsisten.
“Capaian ini menunjukkan adanya kemajuan, namun tidak boleh membuat kita lengah. Upaya pembinaan disiplin dan penegakan hukum harus terus ditingkatkan secara konsisten," ujarnya.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan terdapat dua faktor utama yang memengaruhi penurunan pelanggaran tersebut. Pertama, meningkatnya kesadaran prajurit terhadap pentingnya disiplin dan kepatuhan hukum. Kedua, upaya berkelanjutan dari jajaran Polisi Militer dalam mengedepankan edukasi dan sosialisasi, dengan metode yang terus dikembangkan.
"Kemudian, dari kami juga selalu mengedepankan edukasi, sosialisasi, sehingga metode-metode itu yang terus kita kembangkan," tutur dia.
2. Prajurit polisi militer diminta adaptif terhadap perkembangan teknologi

Yusri turut menekankan kepada seluruh prajurit polisi militer agar terus meningkatkan kemampuan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Hal ini penting, khususnya dalam upaya pencegahan dan penindakan kejahatan siber serta penyalahgunaan media sosial yang berpotensi merusak citra TNI.
Yusri menilai modernisasi alat peralatan serta sarana dan prasarana teknologi informasi juga perlu dioptimalkan untuk mempercepat penanganan perkara pidana secara profesional dan transparan.
Selain kecerdasan intelektual, prajurit polisi militer TNI juga dituntut memiliki mental ideologi yang kuat dan pemahaman hukum yang luas. Yusri turut menekankan pentingnya membangun kesamaan persepsi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya guna menghindari potensi gesekan di lapangan.
"Prajurit polisi militer TNI tidak hanya dituntut cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki mental ideologi yang kuat serta pemahaman hukum yang luas. Selain itu, perlu terus dibangun kesamaan persepsi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menghindari gesekan di lapangan," tutur dia.
3. Insiden bentrokan antara TNI dan Polri sudah diselesaikan secara internal

Di forum itu turut ditanyakan mengenai insiden bentrok antara prajurit TNI dengan anggota kepolisian di Kabupaten Mappi, Papua Selatan. Yusri mengatakan insiden itu telah diselesaikan lewat jalur mediasi oleh Polisi Militer di Kodam XVII/Cendrawasih.
"Sudah diselesaikan dan sudah dimediasi antara TNI dan Polri," kata Yusri.
Meski begitu, ia tidak menjelaskan lebih detail mengenai peristiwa yang melibatkan sejumlah personel TNI dan kepolisian itu. Bagi Yusri, peristiwa tersebut merupakan kejadian biasa yang dipicu oleh gelora tentara muda.
“Jadi biasalah, tentara-tentara sekarang ini kan muda-muda. Jadi, kadang-kadang energinya terlalu banyak sehingga ada miskomunikasi sedikit langsung muncul (perseteruan),” tutur dia.
Insiden bentrokan antara sejumlah tentara dengan polisi itu terjadi di sekitar Marseling Area 2 Yonif TP 819/PIBP, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi pada Kamis, 12 Februari 2026. Kepala Penerangan Kodam Mandala Trikora, Letkol Infanteri Iwan Dwi Prihartono, mengatakan perseteruan bermula ketika anggota Polisi Air dan Udara Polres Mappi melintas di area pos komando penjagaan Yonif pada Kamis dini hari. Saat itu polisi tersebut mengoperasikan mesin dengan kencang dan melontarkan kalimat yang tidak pantas tepat ketika berada di depan pos.
TNI yang tengah bertugas kemudian menghentikan orang tersebut dan menahannya untuk diperiksa. Belakangan orang tersebut terindikasi berada dalam pengaruh alkohol.

















