Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkomdigi: Pembuatan TKPAPSE Libatkan Seluruh Pihak Terdampak

Menkomdigi Meutya Hafid sebut investasi Apple harusnya lebih besar dari Microsoft. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan DIgital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan, pembuatan rancangan aturan Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE) atau aturan perlindungan anak di ruang digital melibatkan seluruh pihak yang akan terdampak.

"Pada prinsipnya kami mengikuti proses-proses pembuatan sebuah aturan bahwa semua stakeholders dilibatkan termasuk platform semuanya," kata Meutya, dikutip dari ANTARA, Sabtu (22/3/2025).

Beberapa pihak yang dilibatkan adalah akademisi, badan nonprofit sekaligus kelompok pemerhati anak, platform digital penyedia jejaring sosial, hingga anak-anak dari SD, SMP, dan SMA.

1. Berdasarkan arahan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo mengundang ratusan rektor ke Istana Kepresidenan Jakarta (dok. Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo mengundang ratusan rektor ke Istana Kepresidenan Jakarta (dok. Sekretariat Presiden)

Meutya mengatakan, dibuatnya aturan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo.

Saat ini, aturan tersebut tengah dalam proses sinkronisasi antarkementerian dan lembaga.

"Sehingga diperhatikan betul seluruh pihak yang diajak berdiskusi ataupun dimintai pendapatnya agar aturan ini bisa memberikan proteksi bagi anak-anak dari bahaya kejahatan siber," kata dia.

2. Poin penting aturan TKPAPSE

Ilustrasi seseorang sedang melihat komputer (unsplash.com/SumUp)

Meutya mengatakan, salah satu poin yang dinilai penting adalah dari aturan TKPAPSE ini adalah pembatasan pembuatan akun untuk anak-anak di media sosial.

"Bahasa tepatnya adalah pembatasan akun anak di ruang digital khususnya untuk sosial media. Jadi anaknya tetap, ya, kalau menggunakan atau didampingi orangtua boleh," kata Meutya.

Menurut dia, pihaknya tidak berusaha membatasi anak dari kemajuan teknologi.

Pemerintah, kata dia, hanya tidak memperbolehkan anak-anak punya akun dan berselancar di internet sendiri tanpa pendampingan.

3. Diharapkan segera selesai dalam waktu dekat

Meutya Hafid, perempuan tangguh 2024 yang menginspirasi. (IDN Times/Tata Firza)

Meutya berharap, masyarakat bisa menantikan aturan tersebut karena prosesnya tidak akan lama lagi.

"Kita tunggu ya, mudah-mudahan bisa (diresmikan) dalam waktu dekat, mohon doanya," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us