Menteri PPPA Kecam Perundungan Siswi MTs di Donggala

- Butuh pendampingan hukum maksimal
- Bermula dari korban laporkan teman-temannya
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras kasus perundungan siswi MTs di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, yang dilakukan tujuh teman sekolahnya.
Korban kini mendapat pendampingan di rumah aman, sedangkan para pelaku tetap bersama keluarga sambil menjalani proses hukum di Polres Donggala.
“Telah dilakukan penjangkauan korban untuk mendapatkan pendampingan psikologis dan pemulihan, serta layanan lainnya sesuai kebutuhan korban dan keamanan keluarga dia," kata Arifah, dikutip Senin (22/9/2025).
1. Butuh pendampingan hukum maksimal

Arifah mengatakan, dibutuhkan juga pendampingan hukum secara maksimal, pendampingan keluarga, serta dukungan sosial terhadap korban selama proses rehabilitasi agar dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Para anak terlapor juga mendapatkan pendampingan oleh Sentra Nipotowe dan Dinas Sosial Sulawesi Tengah,” ujar dia.
2. Bermula dari korban laporkan teman-temannya

Kasus tersebut bermula saat korban melaporkan teman-temannya yang membolos untuk bertemu teman laki-laki pada 9 September 2025.
Perundungan terjadi sehari setelahnya, direkam, lalu tersebar di media sosial. Pihak sekolah sempat melakukan pembinaan pada 13 September, sedangkan mediasi berlangsung di Polsek Sindue pada 14 September 2025.
3. Ingatkan fomo di kalangan anak-anak

Arifah mengatakan, dari peristiwa ini, ada dua hal penting dalam perilaku remaja yang patut menjadi perhatian dan disikapi tepat oleh semua pihak, khususnya orangtua.
Pertama, anak yang jujur tidak disukai teman-temannya. Fakta ini harus dibarengi dengan dukungan psikologis bagi anak agar anak tetap berani bersikap jujur. Kedua, remaja yang belum paham etika dalam bermedia sosial tanpa sadar meninggalkan jejak digital yang merugikan bagi orang lain maupun dirinya sendiri.
"Fear of missing out (FOMO) di kalangan remaja yang aktif bermedia sosial sering menyebabkan anak-anak bertindak gegabah, melupakan aspek caring before sharing,” ujar dia.
4. Ingatkan anak tak sebar konten kekerasan

Dia mengingatkan, anak-anak untuk tidak menyebarkan konten kekerasan di media sosial, melainkan mengutamakan prinsip caring before sharing. Menurut dia, konten semacam ini hanya memperburuk kondisi korban maupun pelaku. Dia mengapresiasi masyarakat yang melaporkan video tersebut sehingga bisa segera ditangani.
Dia mengatakan, perundungan di Donggala menjadi alarm bagi keluarga dan lingkungan sekitar agar lebih peka.
“Tentu hal ini dibutuhkan asesmen terhadap kondisi lingkungan agar dilakukan upaya sosialisasi pencegahan kondisi serupa, juga deteksi dini terhadap potensi- potensi perilaku beresiko dengan pengawasan yang bersifat komprehensif. Siapa saja yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129,” kata dia.