Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri PPPA: Siswa Dihukum Duduk di Lantai karena SPP Dapat Beasiswa

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi saat wawancara dalam program Real Talk With Uni Lubis By IDN Times, Rabu (18/12/2024) (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Menteri PPPA memberikan perlindungan terhadap siswa SD swasta di Medan yang dihukum karena belum membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
  • Peristiwa ini menjadi peringatan bagi sekolah lain untuk tidak mempengaruhi psikologis siswa yang belum membayar uang SPP.
  • Komisi II DPRD Kota Medan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru yang menghukum siswa duduk di lantai kelas akibat menunggak membayar SPP.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Arifah Fauzi, mengaku kementeriannya telah memberikan perlindungan terhadap siswa SD swasta di Medan, Sumatra Utara, yang dihukum karena belum membayar uang uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

"Untuk yang kasus anak duduk di bawah karena orang tuanya tidak mampu untuk membiayai, dari kementerian kami melakukan pendampingan, bekerja sama juga dengan Kemendikdasmen dan sudah ada komunikasi dan insyaAllah kalau tidak salah anak ini malah mendapat beasiswa," ujar Arifah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/1/2025).

1. Peringatan untuk sekolah

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi saat wawancara dalam program Real Talk With Uni Lubis By IDN Times, Rabu (18/12/2024) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menurutnya, peristiwa itu bisa jadi peringatan kepada sekolah lain untuk tidak melakukan tindakan yang sama apabila ada siswanya yang belum membayar uang SPP. Sebab, kata Arifah, hukuman terhadap siswa yang belum membayar uang SPP bisa mempengaruhi psikologisnya.

"Tapi sebetulnya mungkin banyak terjadi di tempat lain. Jadi ini mungkin sebagai peringatan juga untuk sekolah-sekolah untuk tidak melakukan yang berpengaruh terhadap psikologis anak. Karena sebetulnya orangtuanya benar-benar tidak mendukung, akhirnya anak-anaknya yang jadi korban. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi," ucap dia.

2. Guru yang hukum siswa duduk di lantai diberi sanksi

Video viral anak SD dihukum duduk di lantai karena belum bayar SPP (dok.Istimewa)

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Medan sepakat memberikan sanksi tegas kepada oknum guru Mariati tidak boleh mengajar sementara atas tindakan seorang siswa duduk di lantai kelas SD Swasta Abdi Sukma alias dirumahkan

Tindakan ini sebagai sanksi atas oknum guru yang menghukum siswanya duduk di lantai kelas akibat menunggak membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Hal itu terungkap setelah rombongan Komisi II DPRD Kota Medan mendengarkan keterangan oknum guru maupun pihak Yayasan Abdi Sukma, di Jalan STM Medan, Senin (13/1/2025).

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Modesta Marpaung mengatakan, bahwa tindakan oknum guru Mariati tidak boleh ditoleransi.

"Mariati harus dirumahkan dulu karena melakukan hukuman tidak wajar kepada siswa," katanya dilansir ANTARA.

3. Guru mengaku beri hukuman atas inisiatif sendiri

Ibu dari siswa yang dihukum duduk di lantai karena tak mampu bayar SPP (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Kasman mengatakan, tindakan oknum guru yang dimaksud sudah jelas salah dan patut diberikan sanksi tegas.

"Komisi II tetap pantau perkembangan mengingat pendidikan hal terpenting untuk generasi bangsa," jelasnya.

Oknum guru SD Swasta Abdi Sukma Mariati menyebutkan, selaku guru pihaknya menyuruh siswa duduk di lantai akibat belum bayar uang SPP.

Hal itu atas inisiatif sendiri, dan bukan atas anjuran maupun perintah dari pihak sekolah atau yayasan, sebut dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us