Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hadiri COP Konvensi Minamata, Menteri Siti Paparkan Komitmen RI Hapus Merkuri

IDN Times/KLHK

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia terus berupaya menghapus penggunaan merkuri. Pada 2025 ditargetkan tidak ada lagi penggunaan merkuri di sektor-sektor tertentu.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar memaparkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menghapus penggunaan merkuri pada sesi pembukaan Conference of the Parties (COP) Konvensi Minamata di Jenewa, Swiss, Senin (25/11), waktu setempat.

Di hadapan lebih dari 100 delegasi negara yang hadir, Menteri Siti Nurbaya memaparkan empat langkah utama yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam upaya menghapus penggunaan merkuri. 

''Pertama, pada alat kesehatan seperti termometer, alat pengukur tekanan darah, dan tambal gigi amalgama, serta alat medis lainnya yang mengandung merkuri akan dilarang mulai 2020 secara bertahap untuk fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit dan klinik,'' ungkap Menteri Siti.

1. Program transformasi sosial, ekonomi, dan lingkungan bagi komunitas PESK telah dilakukan

IDN Times/KLHK

Kedua, Pemerintah Indonesia tengah melakukan program transformasi sosial, ekonomi, dan lingkungan bagi komunitas Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) untuk beralih dari pekerjaan yang lama.

''Pemerintah menyediakan alternatif pekerjaan baru beserta konfigurasi bisnisnya,'' kata Menteri Siti.

Sebagai contoh, di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, penambang telah dialihkan ke praktik pertanian agroforestri dan agrosilvopasture, yang didukung KLHK dan Universitas Lambung Mangkurat. Hal serupa juga dilakukan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

2. Penerapan teknologi proses alternatif dalam kegiatan PESK juga terus disosialisasikan

IDN Times/KLHK

Ketiga, Pemerintah Indonesia terus menyosialisasikan penerapan teknologi proses alternatif dalam kegiatan PESK untuk menghilangkan penggunaan merkuri. Saat ini sembilan proyek percontohan dilaksanakan di sembilan provinsi dengan dukungan dari Kanada.

Terakhir, pemerintah terus melakukan penegakan hukum pada praktik penggunaan merkuri ilegal. Penegakan hukum dilakukan Ditjen Gakkum KLHK bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah. 

Salah satu contohnya dengan menutup penambangan batu Sinabar di Maluku. Saat itu sekitar 1.000 penambang ilegal dipindahkan dari daerah penambangan.

3. Komitmen Indonesia menghapus penggunaan merkuri juga dibuktikan dengan keluarnya perpres

IDN Times/KLHK

Komitmen Pemerintah Indonesia menghapus merkuri dibuktikan dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM).

Perpres tersebut merupakan implementasi Konvensi Minamata yang bertujuan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup dari emisi dan lepasan merkuri serta senyawa merkuri antropogenik.

''Dengan RAN-PPM ini pula, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mengumumkan rencana nasional untuk menghapus merkuri,'' kata Menteri Siti Nurbaya.

4. KLHK juga terus meningkatkan kesadaran publik melalui kampanye #STOPMerkuri

IDN Times/KLHK

Pemerintah Indonesia melalui KLHK juga terus meningkatkan kesadaran publik melalui kampanye #STOPMerkuri dengan edukasi tentang bahaya merkuri dan bahayanya terhadap kesehatan masyarakat.

Menteri Siti Nurbaya menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius terhadap bahaya merkuri. Berbagai langkah cepat dilakukan, hingga puncaknya pada 20 September 2017, Pemerintah Indonesia resmi meratifikasi Konvensi Minamata melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. 

Pada 2018, pemerintah mulai merumuskan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM). Pada 2019, resmi diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang RAN-PPM.

Kini Pemerintah Indonesia diproyeksikan menjadi tuan rumah penyelenggaraan COP ke-4 Konvensi Minamata pada November 2021 yang rencananya akan digelar di Bali.

Share
Topics
Editorial Team
Ezri Tri Suro
EditorEzri Tri Suro
Follow Us