Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Momen Jaksa Buka Masker Para Tersangka Kasus Brigadir J di Kejagung

Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kiri) dan Kombes Agus Nurpatria (kanan). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kiri) dan Kombes Agus Nurpatria (kanan). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung menerima pelimpahan tahap II tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus  Brigadir J, Rabu (5/10/2022).

Dalam kesempatan itu, kecuali Ferdy Sambo, para tersangka ditampilkan secara bergantian di depan gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum). Jaksa pun sempat melepaskan masker hitam yang mereka pakai di hadapan para jurnalis.

Salah satunya, rombongan tersangka obstruction of justice, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Agus Nurpatria yang maskernya turut dicopot oleh jaksa saat ditampilkan di muka. Mereka berdua ditampilkan dengan menggunakan seragam tahanan Kejaksaan Agung dan tangan yang diborgol.

Berikut pantauan IDN Times di lokasi saat momen para tersangka ditampilkan tanpa masker!

1. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak ditampilkan

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi (IDN Times/ Tata Firza)
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi (IDN Times/ Tata Firza)

Berbeda dengan tersangka lainnya, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak ditampilkan dalam kesempatan itu. Mereka hanya melintas di depan kerumunan jurnalis tanpa membuka masker.

Ferdy Sambo merupakan tersangka pertama yang keluar dari gedung Jampidum menggunakan seragam tahanan dengan tangan diborgol. Kemudian, Putri juga keluar dengan kondisi serupa.

2. Jaksa tampilkan Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada E

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma’ruf (kiri) dan Bripka Ricky Rizal (kanan) (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma’ruf (kiri) dan Bripka Ricky Rizal (kanan) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Setelah Ferdy Sambo dan Putri meninggalkan Kejagung, jaksa kemudian menampilkan dua tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah sopir pribadi keluarga Sambo, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Keduanya merupakan tersangka pertama yang ditampilkan di depan jurnalis. Jaksa saat itu melepas masker keduanya.

Setelah itu, jaksa menampilkan Bharada E atau Richard Eliezer seorang diri. Masker tersangka yang merupakan justice collaborator itu juga dilepas oleh jaksa saat ditampilkan di hadapan publik.

3. Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto dan AKBP Arif Rahman turut ditampilkan tanpa masker

Dari kiri ke kanan Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto dan AKBP Arif Rahman. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Dari kiri ke kanan Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto dan AKBP Arif Rahman. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Terakhir, empat tersangka obstruction of justice lainnya, yakni Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto, dan AKBP Arif Rahman menjadi rombongan terakhir yang ditampilkan jaksa tanpa masker.

Seluruhnya memakai seragam tahanan kejaksaan dengan kondisi tangan diborgol.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us

Latest in News

See More

Di PBB, Maria Ressa: Tanpa Fakta, Tak Ada Kebenaran dan Kepercayaan

22 Sep 2025, 23:53 WIBNews