Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Motor Ridwan Kamil yang Disita KPK Dibawa ke Rumah Benda Sitaan Negara

Ridwan Kamil ketika hadir di acara Indonesia Millennial and Gen Z Summit (IMGS) 2024. (IDN Times/Tata Firza)
Intinya sih...
- KPK menyita motor RK terkait dugaan korupsi iklan di Bank BJB, disimpan di Rupbasan Cawang.
- Penggeledahan 12 lokasi termasuk rumah Ridwan Kamil dan Kantor Bank BJB, menghasilkan dokumen, deposito, kendaraan, tanah, dan bangunan.
- KPK menetapkan lima tersangka tanpa penahanan namun dicegah ke luar negeri, dengan potensi kerugian negara Rp222 miliar.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa motor mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita. Kini, motor tersebut telah ditempatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) milik KPK di Jakarta Timur.
"Disampaikan bahwa motor RK sudah sampai di Rupbasan Cawang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Kamis (24/4/2025).
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
Follow Us