Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Ternyata Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil saat Penggeledahan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Ternyata KPK meniyta motor dari penggeledahan tersebut.

"Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (11/4/2025).

"Saya nggak hapal (mereknya). Pokoknya motor lah," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Rumah Ridwan Kamil digeledah terkait dugaan korupsi Bank BJB. Selain rumah Ridwan Kamil, KPK juga menggeledah 11 lokasi lainnya. 

Salah satunya adalah Kantor Bank BJB di Bandung, Jawa Barat. Dari penggeledahan di 12 lokasi itu, KPK menyita dokumen, deposito Rp70 miliar, sejumlah kendaraan, dan aset berupa tanah dan bangunan.

KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto selaku PImpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

Lalu Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.

Kelima tersangka belum ditahan KPK. Namun, mereka telah dicegah ke luar negeri.

Kasus korupsi pengadaan iklan ini memiliki potensi kerugian negara Rp222 miliar. Modusnya, diduga dari anggaran Rp409 miliar yang direalisasikan hanya Rp100 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us