Presiden Prabowo dan Wapres Gibran umumkan Menteri Negara, Wakil Menteri, dan Kepala Badan pada Kabinet Merah Putih pada Minggu (20/10/2024). (youtube.com/Sekretariat Presiden)
Dalam sebuah pemilihan presiden, masyarakat memilih satu paket pasangan calon baik presiden bersama wakil presidennya. Prabowo dan Gibran ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024.
Namun, hasil keputusan KPU itu kemudian digugat ke MK. Dalam perjalanannya, MK akhirnya tetap menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai pemenang Pilpres 2029. Artinya, pasangan nomor urut dua itu akhirnya secara sah menjadi Presiden dan Wakil Republik Indonesia.
"Ketika pemilihan presiden, yang kita pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden. Ketika dinyatakan menang, yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih," kata dia.
"Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah presiden yang sah. Gibran adalah wakil presiden yang sah" imbuhnya.