BRIN Sebut ASN di Eijkman Sebelum Peleburan Hanya Tenaga Administrasi

BRIN sebut ASN di Eijkman tak bisa riset sebelum dilebur

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, mengatakan aparatur sipil negara (ASN) di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman sebelum dilebur ke BRIN pola kerjanya seperti tenaga administrasi. Menurutnya, para ASN di Eijkman sebelum ada peleburan tak bisa melakukan penelitian.

Tri mengatakan Eijkman merupakan unit proyek di bawah Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) sejak 1992. Dalam operasionalnya, Eijkman menggunakan dana APBN sekitar Rp30 miliar hingga Rp50 miliar.

"Setiap tahunnya, dia (Eijkman) dapat APBN yang besar antara Rp30-Rp50 miliar setiap tahunnya, kalau DIPA yang saya catat itu, sehingga para periset itu, yang PNS makanya itu tidak ngapa-ngapain, mereka itu diperlukan kayak tenaga administrasi," ujar Tri dalam acara Forum Pemred yang disiarkan secara virtual, Selasa (4/1/2021).

1. ASN di Eijkman pernah komplain karena tak bisa lakukan penelitian

BRIN Sebut ASN di Eijkman Sebelum Peleburan Hanya Tenaga AdministrasiKantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Senin (3/1/2022). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Tri bercerita, ketika masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), ia mengetahui ASN di Eijkman protes karena tak bisa melakukan penelitian. Menurutnya, ASN di Eijkman memang tidak bisa melakukan penelitian.

"Ya gak bisa, wong dia bukan lembaga, jadi dia seperti tenaga administrasi yang dipinjamkan oleh Kemristek ke Eijkman, statusnya seperti itu. Jadi kan kasihan sekali," ucapnya.

Oleh karena itu, kata dia, peleburan Eijkman dalam BRIN salah satu tujuannya untuk membuka peluang para peneliti ASN agar mampu mengeluarkan ide apa yang ada di dalam pikirannya.

"Jadi sekarang Eijkman sudah lembaga resmi, itu pusat riset biologi molekuler Eijkman," katanya.

Baca Juga: Kepala BRIN: Ada Sesuatu yang Salah di Manajemen Riset Kita

2. ASN Eijkman bisa dapatkan gaji lebih tinggi bila jadi peneliti

BRIN Sebut ASN di Eijkman Sebelum Peleburan Hanya Tenaga AdministrasiKepala BRIN, Dr. Laksana Tri Handoko, M. Sc (IDN Times/Uni Lubis)

Tri menerangkan, bila ASN di Eijkman mau menjadi peneliti penuh bisa mendapat gaji lebih tinggi. Menurutnya, gaji yang didapat bisa Rp25 juta.

"PNS Eijkman itu menjadi peneliti dan itu cukup signifikan, kalau hanya tenaga administrasi, kalau golongan 3 sampai 3D itu mungkin hanya Rp7 juta dapatnya, padahal kalau dia peneliti penuh bisa Rp25 juta. Jadi sangat signifikan, sangat beda sekali," ujarnya.

3. Lembaga Eijkman dilebur dengan BRIN, 71 staf peneliti diberhentikan

BRIN Sebut ASN di Eijkman Sebelum Peleburan Hanya Tenaga AdministrasiKantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Senin (3/1/2022). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Sebelumnya, memasuki 2022, nasib puluhan peneliti di Eijkman berada dalam kondisi yang tak pasti usai lembaga itu melebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sebelum dilebur ke dalam BRIN, Eijkman merupakan bagian dari unit proyek di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek).

Kini, Kemenristek pun dilebur dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Proses integrasi Eijkman ke dalam BRIN sudah mulai berjalan sejak September 2021. Hal itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 mengenai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang dirilis Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Agustus 2021.

Dalam Bab X Pasal 70 poin 1, tertulis "dalam jangka waktu paling lama satu tahun sejak berlakunya Perpres ini, kelembagaan, tugas, fungsi, dan kewenangan pada Lembaga Ilmu Pengatauan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Lembaga Antariksa Nasional (LAPAN), dialihkan menjadi tugas, fungsi, dan kewenangan BRIN," demikian bunyi Perpres tersebut.

Artinya, selain peneliti di Eijkman yang kebingungan dengan nasib mereka, para pegawai di BATAN, LAPAN, BPPT dan LIPI pun mengalami hal serupa. Khususnya, bagi mereka yang bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, mengatakan dengan terintegrasinya Kemenristek dan empat lembaga ke BRIN, maka akan menjadi unit resmi yang diberi nama PRBM Eijkman. "Jadi, kami lembagakan resmi dengan nama PRBM Eijkman di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati," ungkap Laksana di situs resmi BRIN yang dikutip Senin (3/1/2022).

PRBM Eijkman kini dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Wien Kusharyoto. Ia menjelaskan nasib para peneliti Eijkman yang mayoritas bukan ASN itu, akan diputuskan usai Eijkman melebur dengan BRIN.

"Memang ada 113 tenaga honorer dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri). Lalu, sebanyak 71 di antaranya adalah tenaga honorer periset," ungkap Wien ketika dikonfirmasi, Senin.

Diketahui, dampak peleburan antara LBM Eijkman dengan BRIN sudah berlaku sejak 1 Januari 2022, dan kontrak tenaga honorer itu sudah berakhir hingga 31 Desember 2021.

Baca Juga: Peleburan Eijkman Diklaim Tak akan Ganggu Riset Vaksin Merah Putih

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya