Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Golkar Dorong RUU Pemilu Segera Dibahas: Jangan Ditutup-tutupi

Golkar Dorong RUU Pemilu Segera Dibahas: Jangan Ditutup-tutupi
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (IDN Times/Amir Faisol).
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Ahmad Doli Kurnia dari Golkar mendesak pembahasan RUU Pemilu segera dilakukan secara terbuka agar seluruh aspirasi publik dan partai politik dapat terserap dengan baik.
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai pembahasan RUU Pemilu tidak perlu tergesa karena tahapan pemilu masih bisa berjalan menggunakan undang-undang yang berlaku saat ini.
  • DPR meminta semua partai melakukan simulasi skema ambang batas parlemen agar kebijakan baru tidak memberatkan pihak tertentu, sementara besaran angka threshold masih dikaji.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mendorong pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) tidak diundur-undur lagi. Ia mengatakan, Undang-Undang Pemilu merupakan UU penting, karena menyangkut masa depan pembangunan politik Indonesia sehingga dibutuhkan keseriusan untuk membahas berbagai perubahannya.

Di samping itu, dia mengatakan, terdapat belasan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya yang harus dilakukan oleh pembuat undang-undang, salah satunya pemisahan pemilu nasional dan lokal.

"Salah satu bentuk keseriusan itu adalah kita harus punya waktu yang cukup untuk membahasnya. Kenapa perlu waktu yang cukup? Karena kita harus banyak melakukan dialog, serap aspirasi," kata Doli kepada wartawan, dikutip Selasa (28/4/2026).

1. Pembahasan RUU Pemilu jangan ditutup-tutupi

Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Komplek Parlemen, Jakarta.  (IDN Times/Amir Faisol)
Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Komplek Parlemen, Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)

Doli menekankan pentingnya pembahasan RUU Pemilu agar semua masukan terhadap perubahannya bisa dilakukan di ruang-ruang terbuka. Salah satunya terkait angka ideal ambang batas parlemen.

Sebab, masing-masing partai politik di parlemen saat ini memiliki kepentingannya sendiri untuk mengusulkan skema ambang batas dari angka nol persen hingga tujuh persen. Namun, Doli tak keberatan dengan ragam kepentingan tersebut karena merupakan hal wajar dalam kerangka demokrasi Indonesia.

"Justru itu yang mau kita cari kalau kita punya waktu yang cukup gitu loh. Ini karena penting nggak boleh ditutup-tutupi diskusinya, dibuka aja," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu.

2. DPR tak mau buru-buru bahas RUU Pemilu

Sejumlah anggota DPR RI berdiri bersama di ruang Baleg DPR RI saat pengesahan RUU PPRT, dengan mikrofon dan media di depan mereka.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin pengesahan RUU PPRT di Baleg DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pembahasan RUU Pemilu tidak perlu dilakukan tergesa-gesa, meskipun tahapan pemilu mendatang semakin dekat.

Dasco mengatakan, tahapan pemilu tetap dapat berjalan dengan menggunakan undang-undang lama. Ia menilai tidak ada urgensi untuk memaksakan percepatan pembahasan RUU Pemilu hanya karena alasan kedekatan jadwal tahapan.

"Kalau tahapan, itu bisa jalan aja. Rekrutmen KPU, Bawaslu, itu bisa jalan tanpa adanya undang-undang baru," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

3. DPR tak mau ambang batas beratkan partai lain

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebut sejumlah revisi uu akan dikebut rampung tahun ini. (IDN Times/Amir Faisol).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebut sejumlah revisi uu akan dikebut rampung tahun ini. (IDN Times/Amir Faisol).

DPR meminta partai politik, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun di luar parlemen, untuk melakukan simulasi terhadap berbagai skema yang akan diatur dalam RUU Pemilu. Hal ini dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak memberatkan pihak tertentu.

Adapun, terkait isu perbedaan pandangan antarpartai, termasuk soal ambang batas atau threshold, Dasco menyebut belum ada pembahasan resmi di tingkat lintas partai.

"Belum ada pembahasan seperti itu. Kita juga belum kemudian berkoordinasi dengan partai-partai. Coba cek saja kalau ada, belum ada. Karena kita masih fokus itu di partai masing-masing untuk kemudian membuat formula," kata dia.

Ia menambahkan, opsi besaran ambang batas, seperti 6 persen atau 8 persen, masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final. DPR, kata dia, berupaya mencari formulasi yang adil bagi seluruh partai politik.

"Ya kita lagi lihat untuk ambang batas yang kira-kira kemudian tidak memberatkan partai-partai yang lain," tutur dia.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Related Articles

See More