Tabrakan Maut Kereta di Bekasi, MTI Duga Ada Faktor Kelalaian Masinis

- Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur melibatkan tabrakan beruntun antara KRL dan KA Argo Anggrek, menewaskan 15 orang serta melukai 88 lainnya akibat dugaan kelalaian masinis melihat sinyal merah.
- MTI menilai sistem keselamatan kereta masih lemah dan mengusulkan percepatan pembangunan double-double track Bekasi–Cikarang serta peningkatan integrasi antara DJKA dan PT KAI untuk mencegah kecelakaan serupa.
- Menhub Dudy Purwagandhi menyatakan pihaknya menunggu hasil investigasi KNKT guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, sambil memastikan proses evakuasi korban berjalan cepat dan aman.
Jakarta, IDN Times - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti dua isu keselamatan kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. Pertama, mobil listrik yang mogok di perlintasan tanpa palang pintu (JPL 85) dan kedua, masinis yang diduga lalai melihat sinyal berhenti. Akibatnya, kereta menabrak kereta api lain dari belakang atau rear-end collision.
"Kecelakaan kereta api (KKA) serupa berpotensi berulang dengan modus penyebab yang sama sehingga menimbulkan keprihatinan tanpa batas," ujar Ketua Forum Perekeretapian MTI, Deddy Herlambang, di dalam keterangan pada Selasa (28/4/2026).
Kecelakaan bermula adanya taksi listrik yang mogok di tengah rel pada sekitar pukul 20.20 WIB di sebidang JPL 85 Ampera. Taksi listrik itu kemudian tertemper KRL CCRC relasi Jakarta-Cikarang sehingga kereta di belakangnya, yakni KRL PLB 5568a tertahan dan tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Namun, efek domino dari peristiwa itu berlangsung sangat cepat. Sebab, kereta api Argo Anggrek menubruk KRL PLB 5568a. Gerbong paling belakang dari KRL hancur diseruduk kereta api yang diklaim tercepat se-Indonesia tersebut.
Berdasarkan data terakhir, jumlah korban jiwa sudah mencapai 15 orang meninggal dunia. Sedangkan, 88 orang lainnya menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit berbeda.
1. Masinis KA Argo Bromo Anggrek diduga tak lihat sinyal berhenti

Menurut MTI, muncul dugaan masinis kereta api Argo Bromo Anggrek dianggap lalai karena tak melihat sinyal berhenti (warna merah).
"Pada lintas kereta api Jatinegara-Cikarang menggunakan persinyalan open block yang artinya jika ada rangkaian kereta api berhenti, sinyal di belakangnya menyala merah otomatis. Artinya, kereta api yang berada di belakangnya wajib berhenti. Bila masinis lalai atau tidak melihat sinyal warna merah tersebut, dapat dipastikan akan terjadi kecelakaan kereta api menabrak kereta api di depannya," ujar Deddy.
Dia mengatakan, kecelakaan serupa pernah terjadi di Stasiun Petarukan, Pemalang pada 2010 lalu yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Pasar Turi Surabaya yang menabrak KA Senja Utama Semarang relasi Pasar Senen-Semarang Tawang. Ketika itu, jumlah korban meninggal dunia mencapai 35 orang. Kemudian, 29 orang mengalami luka berat dan lima orang luka ringan.
2. MTI usulkan agar dilanjutkan pembangunan double-double track dari Bekasi ke Cikarang

Melihat permasalahan yang pelik itu, MTI mengusulkan kepada pemerintah agar pembangunan double-double track dari Bekasi ke Cikarang segera dilanjutkan. Hal itu untuk pemisah perjalanan (track segregation policy) KRL dan kereta api antar kota sehingga keselamatan perjalanan kereta api terjamin.
"Dalam pengendali perjalanan kereta api terpusat (PPKT) diperlukan audit segera, apakah tepat memantau posisi dan mengatur lalu lintas kereta di lintas Bekasi-Cikarang melalui layar dan panel kendali," kata Deddy.
Selain itu, MTI juga menyarankan perlunya upgrade sarana dan prasarana perkeretapian nasional yang lebih mengutamakan keselamatan dan terintegrasi dari manajemen kelembagaan antara regulator dan pemilik prasarana perekeretapian yakni DJKA (Kementerian Perhubungan) serta operator sarana perekeretapian. yaitu PT KAI.
"Integrasi positif kedua lembaga tersebut adalah mutlak dan mendasar untuk pemeriksaan dan perawatan prasarana perkeretapian milik negara," kata dia.
Dari peristiwa kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, kata dia, menunjukkan sistem keselamatan kereta api masih reaktif (post-incident) dan belum berbasis risk-based safety management.
"Minim integrasi antara operasi sarana dan prasarana kereta api," ujar dia.
3. Menhub Dudy memilih menunggu hasil investigasi KNKT

Sementara, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, masih menunggu investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tentang peristiwa kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. Dia mengatakan, investigasi dari KNKT akan mengungkap penyebab pasti kecelakaan secara objektif dan menyeluruh.
Kemenhub, kata dia, memberikan ruang dan menunggu KNKT untuk melakukan investigasi secara independen agar hasilnya dapat menjadi dasar evaluasi komprehensif ke depan.
Dudy juga menyebut proses evakuasi dan penanganan korban dilakukan secara cepat, terkoordinasi, serta dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dengan mempertimbangkan keselamatan korban dan petugas di lapangan.
"Mohon doanya dari masyarakat semoga proses evakuasi ini dapat berlangsung dengan cepat, aman, dan tetap mengedepankan keselamatan, serta dapat menyelamatkan korban-korban yang masih ada di dalam kereta api," ujar Dudy, Selasa (28/4/2026).
















